Ditunjuk sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner LPS, Masa Jabatan Didik Madiyono hingga 24 September

Didik Madiyono jabat Plt Ketua Dewan Komisioner LPS hingga 24 September 2025.
Didik Madiyono, Plt Ketua Dewan Komisioner LPS. (Foto: IST).

JAKARTA – Didik Madiyono disepakati ditunjuk sebagai pejabat pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Jabatan itu disandang Didik terhitung mulai 9 September 2025. Keputusan menunjuk Didik sebagai Plt Ketua Dewan Kehormatan LPS dilakukan saat rapat di Jakarta.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Sri Mulyani Pamit dari Kemenkeu dengan Sebuah Pesan Kebangsaan

Didik saat ini merupakan Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank.

Penunjukan Didik juga akibat pengunduran diri Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS. Sebab Purbaya dilantik Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan RI, pada 8 September 2025.

Baca Juga: Reshuffle, Dua Pos Menteri Masih Dibiarkan Kosong, Disebut Jatah Pendukung Baru Pemerintah

Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto, menyampaikan rapat Dewan Komisioner LPS memutuskan penunjukkan Plt Ketua Dewan Komisioner merujuk pada ketentuan di UU No 24 tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan UU no 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Kemudian juga mengacu pada Peraturan Dewan Komisioner (PDK) LPS yang mengatur tentang tata tertib, pelaksana tugas dan pengganti sementara Dewan Komisioner untuk memastikan kelancaran operasional LPS dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai Undang-Undang.

Baca Juga: Kabinet Merah Putih Direshuffle Prabowo, Salah Satunya Menteri asal Donggala Sulteng?

“Didik Madiyono juga satu-satunya Anggota Dewan Komisioner yang setiap hari berkantor di LPS, sehingga akan memudahkan koordinasi dan operasionalnya,” ujarnya di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner, Didik Madiyono akan memimpin operasional LPS sampai masa tugasnya berakhir pada 24 September 2025.

Saat ini proses pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner LPS sedang berlangsung hingga nanti diputuskan oleh DPR dan dilantik oleh Presiden RI. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *