MOROWALI UTARA — Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Morowali Utara, sudah disahkan DPRD Morowali Utara.
Pengesahan sekaligus penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS dilaksanakan pada Rabu malam, 12 November 2025, melalui paripurna DPRD.
Baca Juga: Ketua DPRD Morut Kawal Banggar Bahas KUA-PPAS 2026
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala, didampingi Wakil Ketua I Megawati Ambo Assa dan Wakil Ketua II H. Ambo Mai, serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Morowali Utara.

Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala, saat memimpin paripurna pengesahan KUA-PPAS 2026, Rabu (12/11/2025) malam.
Mewakili pemkab, hadir Wakil Bupati Morut, Djira K, bersama jajaran pemerintah daerah.
Di momen paripuna malam itu, DPRD Morut bersama Pemkab secara resmi menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun Anggaran 2026, sebagai langkah penting menuju penyusunan dan penetapan APBD tahun berikutnya.
Baca Juga: DPRD Morut Harap Pembahasan KUA-PPAS 2026 Tak Molor
Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara DPRD dan pemkab dalam proses pembahasan hingga penandatanganan kesepakatan tersebut.
“Pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan pimpinan dan anggota DPRD, secara khusus Badan Anggaran yang telah menyelesaikan penyusunan KUA-PPAS 2026 bersama tim anggaran pemerintah daerah dan Badan pembentukan peraturan daerah. Alhamdulillah kita telah menyelesaikan baik KUA-PPAS tahun 2026 maupun rancangan peraturan daerah, sehingga sebentar lagi akan kita saksikan bersama,” kata Warda.
Baca Juga: Ketua DPRD Morut Pimpin Rapat Penyesuaian Agenda DPRD dan Pemda
“Secara khusus, kami juga ucapkan terima kasih kepada OPD, karena penyusunan KUA-PPAS benar-benar memperhatikan hal-hal yang disyaratkan,” ujar politisi Golkar tersebut.
Kepada wartawan usai paripurna, Warda meminta masyarakat Morut mendoakan agar APBD 2026 lebih berpihak kepada rakyat. Pelayanan publik tetap optimal meski ada pemangkasan dana transfer pusat di 2026.
Baca Juga: Ketua DPRD Morut Sayangkan Anggaran Stunting Tersedot Perjalanan Dinas
“Doakan, Insya Allah dalam pengambilan keputusan rapat di DPRD bermanfaat untuk orang banyak, untuk masyarakat Morut tercinta,” tutup Warda.
PENGESAHAN RAPERDA
Selain agenda penandatanganan KUA-PPAS, paripurna juga disertai persetujuan bersama terhadap satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disetujui bersama.
Persetujuan bersama itu tentang Raperda perubahan kedua atas Perda No 11 tahun 2018 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Morut.
Baca Juga: 16 Perusahaan Tambang di Morut, Bersepakat Bangun Jalan Towi -Kolonodale
Langkah ini menjadi wujud komitmen DPRD dan Pemkab Morut dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)





