MOROWALI UTARA – DPRD Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, menggelar rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) menyusul terbentuknya Perseroan Daerah (Perseroda) Morowali Utara.
Rapat ini menjadi agenda penting untuk memastikan pengelolaan Perseroda berjalan sesuai tujuan dan regulasi.
Baca Juga: Ketua DPRD Morut Tinjau Penimbunan Tanggul Pelangi
Rapat kerja tersebut berlangsung pada Rabu, 24 Desember 2025, di Ruang Rapat DPRD Morowali Utara di Kolonodale.
Kegiatan ini dihadiri pimpinan dan seluruh anggota Badan Anggaran DPRD Morowali Utara, sebagaimana tertuang dalam surat undangan resmi DPRD bernomor 005/210/DPRD-MORUT/XII/2025 tertanggal 22 Desember 2025.
Baca Juga: DPRD Morowali Utara Sahkan APBD 2026
Pembahasan Perseroda mendapat perhatian serius dari DPRD Morut, karena badan usaha milik daerah tersebut diharapkan menjadi penggerak perekonomian daerah.
Selain itu, bisa mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Perseroda juga diharapkan mampu membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat Morowali Utara.
Baca Juga: Program Sembako Murah Ketua DPRD Morut Berlanjut
Rapat dipimpin Ketua DPRD Morowali Utara, Warda Dg. Mamala, S.E., didampingi Wakil Ketua II, H. Ambo Mai.
Dalam kesempatan itu, Warda menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal setiap kebijakan strategis daerah agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Baca Juga: Ketua DPRD Morut Pimpin Rapat Penyesuaian Agenda DPRD dan Pemda
“Melalui rapat kerja ini, DPRD Morowali Utara berharap terbangun kesepahaman dan sinergi yang kuat dalam mengelola Perseroda secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik,” harap Warda. (*)





