MOROWALI UTARA – DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar rapat Badan Musyawarah atau Bamus, di ruang sidang utama, Selasa (4/11/2025) pagi.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD, Warda Dg Mamala, SE, membahas perubahan jadwal kegiatan dewan, terutama terkait pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara) tahun anggaran 2026.
Baca Juga: Ketua DPRD Morut Kritik Pembangunan Ibu Kota Kabupaten
Warda menegaskan, penyesuaian jadwal penting dilakukan agar pembahasan KUA-PPAS bisa selesai tepat waktu. Dengan begitu, pembahasan Rancangan APBD 2026 dapat segera dilanjutkan sebelum akhir tahun anggaran.
“Perubahan ini agar pembahasan bisa lebih efektif dan tidak melewati tenggat waktu. Koordinasi antar komisi dan mitra kerja juga sangat dibutuhkan agar semua berjalan lancar,” ujar Warda menekankan.
Baca Juga: HUT ke-12 Kabupaten Morowali Utara, Gubernur Sulteng Hadir
Rapat Bamus pagi itu diikuti anggota DPRD dari berbagai komisi serta perwakilan sejumlah dinas di lingkup Pemkab Morowali Utara.
Kehadiran mereka dinilai penting untuk menyamakan langkah antara kebijakan dewan dan pelaksanaan teknis di lapangan.
Baca Juga: Anwar Hafid: Saya Bahagia Morowali Utara Terus Tumbuh
Melalui rapat Bannmus, DPRD Morut menegaskan komitmennya menjaga ketepatan waktu pembahasan anggaran, demi memperlancar pembangunan dan pelayanan publik di daerah penghasil nikel tersebut. (*)





