Dua Pelaku Curanmor di Desa Tongoa Palolo Ditangkap Polisi

Dua Pelaku Curanmor di Desa Tongoa Palolo Ditangkap Polisi
Dua pelaku curanmor di Desa Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, berhasil diamankan polisi. (Foto: IST).

SIGI — Polsek Palolo Polres Sigi kembali menunjukkan komitmennya menjaga keamanan warga. Dua pemuda yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di Desa Tongoa, berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kedua terduga masing-masing berinisial KS (25) dan AL (20), warga setempat. Mereka ditangkap pada Selasa malam, 30 September 2025, usai diduga mencuri sepeda motor milik Matius Barnabas (57), warga Desa Tongoa, sehari sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid Proyeksikan Sigi Jadi Lumbung Pangan Baru di Sulteng

Kapolsek Palolo, Iptu Safari, membenarkan penangkapan itu. “Keduanya sudah kami amankan. Saat ini mereka beserta barang bukti sudah kami bawa ke Mapolsek untuk proses penyidikan,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, pelaku menggunakan kunci palsu untuk mengambil sepeda motor korban yang diparkir di kebun.

Polisi juga menyita satu unit Yamaha Jupiter Z warna hitam bernomor polisi DN 2830 JA, yang diduga hasil kejahatan.

Baca Juga: PSI Sigi dan Kursi Harapan di Era AKR 2025

Kedua terduga dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, subsider Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukuman maksimalnya mencapai tujuh tahun penjara.

Iptu Safari menegaskan, pihaknya terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan jalanan.

“Kami tak hanya menindak, tapi juga berupaya mencegah. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Baca Juga: Perempuan Pengedar Sabu di Donggala Ditangkap, Polisi Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

Ia juga mengimbau warga agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di tempat sepi.

“Gunakan kunci tambahan dan jangan ragu melapor jika melihat hal mencurigakan. Dengan kerja sama semua pihak, lingkungan kita bisa tetap aman dan nyaman,” ujarnya mengingatkan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *