PALU – Polresta Palu sudah menindaklanjuti laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan MD, adik Wali Kota Palu Hadianto Rasyid.
Kasus ini dilaporkan mantan Ketua DPRD Tojo Una-una yang kini menjadi pengusaha, Samsurijal Labatjo atau biasa disapa Ijal.
Baca Juga: Dugaan Penipuan, Adik Wali Kota Palu Dipolisikan Pengusaha
Senin (10/11/2025) kemarin kasus tersebut sudah tahap pemeriksaan saksi.
Kasus yang menyeret adik Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, terkait dugaan penipuan dan penggelapan janji proyek pemerintah yang tidak terealisasi serta pemesanan air minum kemasan gelas bergambar wajah Wali Kota Palu Hadianto Rasyid.
Laporan polisinya bernomor STTPL/1507/XI/2025/SPKT/POLRES KOTA PALU/POLDA SULAWESI TENGAH, tanggal 5 November 2025. Samsurijal Labatjo selaku korban, mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid dan Wali Kota Hadianto Rasyid Makin Akrab di Momen HUT Palu ke-47
Hi Subhan Syam, dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini. Ia diperiksa dan di-BAP pada Senin (10/11/2025) di Polresta Palu.
Subhan menceritakan awal mula dirinya dan Club Pajero Indonesia One bertemu dengan MD di warkop Roemah Balkot saat pelaksanaan kegiatan sosial “Palu Berbagi” dengan branding Hadianto Rasyid sebagai Wali Kota Palu tahun 2021.
Sebagai informasi, Samsurijal maupun Hi Subhan, sama-sama tergabung di Club Pajero Indonesia One.
Baca Juga: Final Piala Asprov Cup II 2025 di Donggala, Ditonton Langsung Ketua PSSI Sulteng Hadianto Rasyid
Kepada penyidik, Hi Subhan menyampaikan bahwa MD mengajak anggota Club Mobil Pajero Indonesia One untuk bersinergi dalam kegiatan sosial. Dan saat itu disepakati untuk membuat air gelas dalam kemasan dengan nama “Palu Berbagi” serta mencantumkan gambar Wali Kota Palu Hadianto Rasyid.
Sehingga Samsurijal atau Ijal segera melakukan pemesanan bahan baku berupa dus dan lied cup gelas sebanyak 20.000 dus di Surabaya, untuk diproduksi menjadi air minum dalam kemasan (AMDK) bergambar Hadianto Rasyid. Ijal keluar uang sebesar Rp120 juta lebih.
Hi Subhan menambahkan dalam keterangannya, bahwa pada 15 Juli 2021, dirinya dan Ijal serta teman-teman Club Pajero bertemu MD. Saat itu MD menyampaikan dia telah berkoordinasi dengan Hadianto Rasyid mengenai kegiatan sosial yang akan dilakukan oleh tim Palu Berbagi serta produksi AMDK.
Baca Juga: Bikin Heboh, Polda Sulteng Dalami Dugaan Penggelapan Mobil Rental oleh Briptu Yuli Setyabudi
Kepada mereka, MD mengemukakan bahwa Hadianto Rasyid menyampaikan terima kasih serta apresiasi dan berjanji memberikan proyek pengaspalan jalan dalam Kota Palu untuk dirinya, Ijal dan Roby.
Keesokan harinya, MD kembali menemui dirinya dan Ijal di Warkop Roemah Balkot dan meminta uang sebesar Rp30 juta kepada Ijal. Uang itu kata dia, sebagai panjar proyek yang dijanjikan.
Ijal mentransfer langsung uang ke rekeningnya di Bank BNI. Beberapa hari kemudian, MD kembali menghubungi Hi Subhan, Ijal dan Roby meminta tambahan dana. Ijal mentransfer uang kepada MD sebesar Rp50 juta dan 7,5 juta.
Baca Juga: Pria di Palu Tewas Dianiaya setelah Ancam Mantan Istri
“Saya dimintai dana oleh MD sebanyak empat kali. Yang pertama 15 juta. Kemudian 15 juta lagi, yang ketiga 20 juta dan yang keempat 50 juta. Jadi total uang pribadi saya semua 100 juta ke MD,” kata Hi Subhan.
Ditanya kenapa sampai menyetor dana kepada MD? Hi Subhan mengatakan, alasan MD bahwa paket proyek untuk mereka akan segera diumumkan, sehingga harus segera disetor uang. Karena katanya dia akan segera membayar Ketua ULP.
Baca Juga: Bawang Goreng Palu Bikin Takjub di Belanda, Siap Tembus Pasar Eropa
“Janjinya ke kami, setelah membayar, perusahaan milik saya, Pak ijal dan Pak Roby akan diumumkan sebagai pemenang proyek pengaspalan jalan,” ungkap Hi Subhan dalam berita acara pemeriksaan.
Sementara MD yang berusaha dihubungi di nomor teleponnya untuk dimintai tanggapan, enggan menjawab konfirmasi wartawan. (*)





