Flashback Perjalanan Dugaan Keterlibatan Bupati Buol di Pusaran Kasus Kemenaker yang Digarap KPK

Flashback Perjalanan Kasus Bupati Buol di KPK
Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo.

PALU – Kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI periode 2019-2024 yang sedang digarap KPK, bertambah heboh setelah Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel terkena OTT.

Noel ditangkap KPK pada Jumat malam (22/8/2025) lalu. Ia menjadi anggota kabinet Prabowo-Gibran yang ditangkap KPK, bersama sejumlah pegawai Kemenaker.

Bacaan Lainnya

Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita kendaraan mewah, termasuk motor gede (Moge) Ducati dan beberapa mobil. Para tersangka ditahan selama 20 hari untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini mengingatkan publik pada dugaan korupsi di Kemenaker yang menyeret nama Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Risharyudi Triwibowo (RYT). Sebelum terpilih Bupati, RYT bekerja di Kemenaker sebagai staf khusus menteri.

Pada 21 Juli 2025, KPK telah menyita satu unit Harley Davidson milik Bupati Buol. Parahnya, motor ini tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) politisi PKB tersebut.

Sorotan Publik

RYT atau yang karib disapa Bowo, diduga menerima gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Di KPK, ia sudah dua kali diperiksa sebagai saksi.

Ia mengaku pernah membeli moge Harley Davidson dari uang pemberian yang diterimanya, sebelum kemudian “dikembalikan” setelah kasus mencuat.

Namun, KPK menegaskan penyitaan dilakukan oleh penyidik karena barang tersebut terkait perkara.

Ketua Lembaga Pengacara Rakyat (LPR) Hartati Hartono mendesak KPK segera menetapkan Bupati Buol sebagai tersangka, mengingat pengembalian barang bukti tidak menghapus unsur pidana.

Kecurigaan terhadap RYT kian menguat setelah ia absen dalam Rakor pemberantasan korupsi bersama KPK pada 6 Agustus 2025 dengan alasan sakit.

Namun, tiba-tiba beredar video dirinya terlihat sehat dan berjoget pada acara pembukaan Balap Motor Bupati Buol Honda Cup Race.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Buol pun menilai alasan sakit tersebut hanya dalih untuk menghindari KPK.

“Buol butuh pemimpin yang menghadapi hukum dengan kepala tegak, bukan yang bersikap kontradiktif,” tegas Ketua HMI Buol, Arman A. Hala.

KPK Dalami Aliran Dana

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan penyidik telah menyita 14 kendaraan, termasuk moge milik Risharyudi, serta tanah dan bangunan di berbagai lokasi. Penyidikan juga diarahkan pada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

KPK sebelumnya menetapkan delapan aparatur sipil negara (ASN) Kemenaker sebagai tersangka. Mereka diduga memeras pemohon RPTKA dengan iming-iming percepatan pengesahan dokumen.

Melalui laman resmi Pemkab Buol, Bupati Risharyudi Triwibowo menepis isu negatif dengan menekankan komitmennya pada pembangunan daerah lewat berbagai program, termasuk event otomotif.

Ia menyebut olahraga otomotif sebagai wadah pembinaan generasi muda sekaligus promosi wisata Buol.

Namun hingga kini, ia belum memberikan klarifikasi detail mengenai dugaan gratifikasi dan ketidaksesuaian harta dalam LHKPN.

Kasus ini menjadi ujian bagi KPK dalam membuktikan komitmennya memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

Publik menunggu langkah tegas lembaga antirasuah terhadap Bupati Buol, yang namanya kian santer dikaitkan dengan dugaan pemerasan, gratifikasi, dan TPPU di Kementerian Ketenagakerjaan.

Beberapa kali dikonfirmasi, Bupati Buol hingga kini tak memberikan tanggapan atas pertanyaan rekan-rekan wartawan. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *