Gelombang Massa Penambang Poboya Demo DPRD, Tegaskan Penciutan Lahan Harga Mati

Gelombang Massa Penambang Poboya Demo DPRD, Tegaskan Penciutan Lahan Harga Mati
Aksi demonstrasi penambang rakyat Poboya di dua kantor DPRD pada Rabu (28/1/2026), yaitu kantor DPRD Kota Palu dan DPRD Sulteng.

PALU – Gelombang massa dari penambang rakyat Poboya, melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD Kota Palu dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, pada Rabu (28/1/2026).

Jumlah massa ribuan orang. Mereka menggelar aksi besar-besaran di dua kantor wakil rakyat tersebut.

Bacaan Lainnya

Aksi kali ini menjadi luapan kekecewaan warga yang menunggu kepastian penciutan lahan konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM) dan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Baca Juga: Kapan Realisasi Penciutan Lahan? Hari Ini Ribuan Penambang Rakyat Poboya Turun ke Jalan

Sejak pagi, massa sudah memadati Jalan Moh Hatta dan Sam Ratulangi. Sepeda motor hingga truk terparkir di sepanjang jalan. Orasi bergantian disampaikan para orator.

Gelombang Massa Penambang Poboya Demo DPRD, Tegaskan Penciutan Lahan Harga Mati

Aksi demonstrasi penambang Poboya di kantor DPRD Kota Palu dan DPRD Sulteng

Tuntutannya satu: pengakuan hak atas penambang rakyat dan keadilan pengelolaan tambang Poboya.

Perwakilan Lembaga Adat Poboya, Herman Pandejori, menegaskan perjuangan warga bukan sekadar soal ekonomi. Ini juga menyangkut warisan leluhur dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga: Pertambangan Poboya Perlu Jalan Tengah!

“Kami memperjuangkan hak masyarakat lingkar tambang, khususnya warga Poboya,” tegas Herman.

Masyarakat Poboya telah turun-temurun tinggal dan beraktivitas di kawasan gunung yang kini menjadi wilayah tambang. Termasuk area yang masuk dalam kontrak karya perusahaan.

Menurut Herman, pengelolaan sumber daya alam seharusnya berjalan selaras dengan kearifan lokal.

Baca Juga: Dukung Tambang Rakyat, Fraksi PKS DPRD Palu Berdiri di Garda Depan

“Ini bukan hanya soal kerja. Tapi soal menjaga alam tanpa merusaknya,” ujarnya.

Ia juga menilai kehadiran PT CPM belum memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Berbagai janji perusahaan disebut tak pernah terealisasi.

“CPM hanya ingin menguasai konsesi tambang sendiri,” katanya.

Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid Tinjau Tambang Emas Poboya yang Dikelola CPM

Herman menegaskan, masyarakat adat memiliki hak historis dan moral atas wilayahnya. Apalagi, regulasi WPR memberi ruang bagi tambang rakyat yang legal dan tertib.

Tokoh Front Pemuda Kaili (FPK) Sulawesi Tengah, Amir Sidiq, meminta dukungan nyata dari wakil rakyat dan pemangku kebijakan. Ia menyebut, seluruh syarat pengusulan WPR sebenarnya sudah dipenuhi.

“Dukungan masyarakat ada. Tokoh adat ada. Administrasi juga sudah diupayakan,” jelasnya
Namun hingga kini, penetapan WPR belum terwujud.

Baca Juga: Komnas HAM Sulteng Khawatir Tuntutan Penciutan Lahan Konsesi PT CPM Berlarut-larut

“Sudah bertahun-tahun kami menunggu. Hari ini kami tegaskan, penciutan lahan harga mati bagi kami. Tidak bisa ditawar-tawar lagi,” ujarnya.

Tokoh masyarakat lingkar tambang, Sofyar, menilai aksi ini sebagai momentum penting. Menurutnya, perjuangan penciutan lahan CPM terlalu lama terhambat.

“Penambang rakyat tidak ingin terus jadi penonton di tanah leluhur sendiri,” tegasnya.
Kekecewaan serupa disampaikan Sofyan, perwakilan warga lingkar tambang. Ia menyoroti stigma ilegal yang kerap dilekatkan pada penambang rakyat Poboya.

Baca Juga: Rekomendasi Gubernur Sulteng soal Penciutan WIUP PT CPM sampai di Meja Kementerian ESDM

“Orang menilai sepihak. Mereka tidak tahu perjuangan kami untuk dilegalkan,” katanya.
Ia menegaskan, penambang justru ingin dikelola secara resmi oleh negara.

“Kami ingin diberi akses mengelola WPR secara bertanggung jawab,” ujarnya.

Sofyan menambahkan, warga Poboya bertekad memperjuangkan tanah ulayat yang kini masuk konsesi PT CPM.

Baca Juga: Bersikukuh Menolak Tambang Galian C, Warga Loli Oge Mengaku Dikriminalisasi

“Jika IPR dan penciutan lahan tidak terwujud, kami akan terus berjuang agar CPM tidak ada lagi di Poboya,” tegasnya.

Tokoh masyarakat lainnya, Kusnadi Paputungan, menyebut ribuan keluarga menggantungkan hidup dari tambang rakyat. Jika aktivitas tambang dihentikan tanpa solusi, dampaknya akan sangat besar.

“Kami ingin tunjukkan niat baik. Jangan kami terus diserang stigma negatif,” katanya.

Ia menegaskan, permintaan WPR telah berulang kali disampaikan kepada negara, namun belum ada kepastian. “Kami sudah meminta. Tapi belum juga dikabulkan,” tandasnya.

Baca Juga: Angka Perceraian di Daerah Tambang Nikel Sulteng Meningkat

Kusnadi juga menyoroti nilai sosial kawasan tambang tersebut. Menurutnya, area itu menjadi ruang hidup bersama bagi warga Poboya, penambang lingkar tambang, hingga pendatang dari berbagai daerah.

“Di sana mereka sama-sama berjuang hidup karena negara belum mampu memberi lapangan kerja yang layak,” ujarnya.

Ia menegaskan, tanah Poboya adalah warisan yang akan terus dipertahankan untuk generasi berikutnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *