PALU – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tengah, bertemu Gubernur Anwar Hafid, hari ini, Senin 15 September 2025 di Palu.
Forkopimda dan Gubernur sepakat, tidak menolerir keberadaan pertambangan ilegal atau tanpa izin.
Baca Juga: Jatam Sulteng Minta Gubernur Anwar Hafid Segera Tertibkan Tambang Ilegal
Pertemuan berlangsung di ruang kerja Gubernur Sulteng. Kedua belah pihak segera mengagendakan upaya penertiban tambang tanpa izin di Sulteng.
Unsur Forkopimda hadir lengkap. Mulai dari Pangdam XXIII/Palaka Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho.
Juga hadir Kejati Sulteng Nuzul Rahmat, Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim, hingga para kepala daerah kabupaten/kota.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia Sepakat dengan Gubernur Sulteng soal Pemasukan Tambang bagi Daerah
Dalam pertemuan itu, Anwar Hafid menegaskan komitmen pemerintah bersama Forkopimda untuk menertibkan pertambangan tanpa izin.
Gubernur juga menyinggung praktik illegal fishing dan illegal logging, yang merusak lingkungan serta mengancam ketahanan pangan.
“Alhamdulillah, Forkopimda hadir lengkap. Kita membahas soal ekonomi, kamtibmas, dan terutama penertiban tambang ilegal. Keputusan ini harus bisa menjawab keluhan masyarakat,” kata Anwar Hafid usai bertemu Forkopimda.
Baca Juga: Pascabanjir Molino, Gubernur Sulteng Langsung Hentikan Aktivitas Tambang PT Bumanik dkk
Ia mengingatkan masyarakat Sulteng agar tidak terjerumus dalam praktik ilegal. Pemerintah, lanjutnya, selalu menyiapkan jalan keluar yang benar.
“Yang penting jangan ilegal. Pemerintah hadir memberi solusi terbaik. Kami berharap saudara-saudara kita bisa beralih ke usaha yang sesuai aturan,” harapnya menganjurkan.
Sejumlah kepala daerah pun memberi dukungan. Bupati Sigi Rizal Intjenae menyoroti galian C yang kerap memicu banjir di daerahnya.
Baca Juga: Banjir Bandang Molino, Anggota DPRD Sulteng Minta Perusahaan Bertanggung Jawab Penuh
Dari Donggala, pemkabnya meminta peran Satgas provinsi lebih diperkuat.
Sedangkan Bupati Parigi Moutong Erwin Berase menyatakan, sudah menyiapkan edaran resmi ke desa-desa untuk mencegah tambang ilegal.
Di rapat itu, Anwar Hafid juga menekankan pentingnya kebersamaan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
“Kalau jalan sendiri-sendiri, hasilnya tidak maksimal. Kita harus solid, sinergi, dan terkoordinasi,” pinta Gubernur Sulteng.
Baca Juga: Monev di Morut, DLH Sulteng Pastikan PT Bumanik Bertanggung Jawab Pascabanjir Molino
Rapat Forkopimda juga menghasilkan kesepakatan, akan dibentuk Satgas PETI (pertambangan emas tanpa izin) dan galian C di tingkat provinsi.
Langkah nyata ini diharapkan bisa menjaga lingkungan sekaligus memberi rasa aman bagi masyarakat Sulteng yang tersebar di 12 kabupaten dan satu kota. (*)





