PALU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi mengumumkan seleksi terbuka calon anggota Direksi dan Komisaris PT Pembangunan Sulteng tahun 2025.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat resmi Panitia Seleksi (Pansel) dengan nomor 01/Pansel-PTPS/2025 untuk jabatan Direksi dan nomor 02/Pansel-PTPS/2025 untuk jabatan Komisaris.
Baca Juga: HUT ke-12 Kabupaten Morowali Utara, Gubernur Sulteng Hadir
Seleksi ini digelar untuk menjaring figur profesional yang berintegritas, kompeten, dan memiliki visi kuat dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah (Perusda) di Sulteng.
“Kami mencari sosok pemimpin yang bukan hanya berpengalaman, tetapi juga memiliki komitmen terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG). Harapannya, PT Pembangunan Sulteng bisa berperan lebih strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Ketua Pansel Yuniarto Pasman, yang juga Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sulteng, Kamis (23/10/2025).
Baca Juga: Anwar Hafid: Saya Bahagia Morowali Utara Terus Tumbuh
Peserta seleksi wajib memenuhi beberapa syarat umum. Di antaranya:
- Sehat jasmani dan rohani
- Memiliki integritas dan pengalaman manajerial minimal lima tahun
- Berpendidikan minimal S-1
- Berusia 35–55 tahun, serta
- Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana atau menjadi pengurus partai politik.
Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK) yang mencakup ujian tertulis, presentasi makalah dan rencana bisnis, serta wawancara akhir oleh Gubernur Sulawesi Tengah.
Baca Juga: ASN Pemprov Sulteng Diajak Nabung Emas, Sekprov Yakin Keuntungannya Bisa Beli Rumah
Berikut jadwal pelaksanaan seleksi:
- Pendaftaran: 22–27 Oktober 2025
- Seleksi Administrasi: 28–29 Oktober 2025
- UKK & Wawancara: 3–7 November 2025
- Pengumuman & Pelantikan: 10–13 November 2025.
Lamaran ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tengah c.q. Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Direksi dan Komisaris PT Pembangunan Sulteng melalui Sekretariat Panitia di Biro Perekonomian Setda Provinsi Sulteng, Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 101 Palu, setiap hari kerja pukul 08.00–16.00 WITA.
Untuk batas akhir penerimaan berkas yaitu pada 27 Oktober 2025.
Baca Juga: KONI Sulteng Dorong Kebangkitan Olahraga Otomotif di Daerah
Berkas lamaran harus dilengkapi dengan daftar riwayat hidup, fotokopi KTP, ijazah, surat keterangan sehat, bukti pengalaman kerja, dan pasfoto terbaru.
Peserta yang lolos administrasi akan diminta menulis makalah bertema “Visi, Misi, Rencana Bisnis, dan Tata Kelola PT Pembangunan Sulteng sesuai Prinsip Good Corporate Governance (GCG)”.
Baca Juga: Kasus HIV/AIDS di Palu Hampir 2 Ribu, Wagub Reny Minta Pelajar Jauhi Pergaulan Bebas
“Seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap tahapannya akan diumumkan secara terbuka melalui kanal resmi Pemprov Sulteng,” tambah Yuniarto.
Hasil seleksi dapat diakses melalui laman www.sultengprov.go.id dan akun Instagram resmi Biro Perekonomian Setda Provinsi Sulteng. (*)





