Integritas Penegakan Hukum dalam Kasus Korupsi Dipertanyakan

BERANDAKATA.COM – Ada kesan bahwa perhatian publik menjadi faktor penentu dalam penanganan kasus korupsi. Akibatnya, muncul pertanyaan mengenai integritas dan profesionalisme institusi hukum dalam menjalankan tugasnya secara adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan yang berlaku.

Demikian salah satu pemikiran yang disampaikan oleh Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Tadulako (Untad) Palu, Prof. Aminuddin Kasim, SH, MH, dalam Pelatihan Jurnalistik Investigasi dan Liputan Korupsi yang diselenggarakan oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah di Swiss-Belhotel Palu, Senin (17/2).

“Mens rea atau niat jahat dalam tindak pidana korupsi seringkali berawal dari kebijakan yang menyimpang. Oleh karena itu, pengawasan terhadap kebijakan publik sangat penting agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.

Berdasarkan definisi, tipe, dan modus operandi tindak pidana korupsi, meskipun melibatkan beberapa pihak, celah penyalahgunaan banyak ditemukan pada aparat negara. Salah satu contohnya adalah kepala daerah yang memberikan izin pengelolaan sumber daya alam kepada perusahaan yang tidak memiliki kemampuan teknis dan finansial untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Dalam kaitannya dengan media dan kerja-kerja jurnalistik dalam membentuk opini publik, pers disarankan agar lebih berhati-hati. Media sebaiknya selektif dalam menerima informasi agar tidak terjebak pada kepentingan pihak tertentu.

Menurut Prof. Aminuddin, terkadang pihak swasta justru menjadi korban dari permainan aparat dan ketidakhati-hatian jurnalis dalam menyajikan berita. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya jurnalisme investigasi yang berbasis riset mendalam dan dukungan bukti yang kuat.

“Jurnalisme investigatif memerlukan waktu yang lama, kerja tim, dan metode investigasi yang ketat,” kata Yardin Hasan, mantan ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, yang juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Salah satu jurnalis senior di Sulawesi Tengah itu menyoroti tantangan yang dihadapi media saat ini, termasuk tekanan dari kelompok tertentu yang berusaha mengendalikan narasi demi kepentingan pribadi atau politik.

“Ada banyak kepentingan yang ingin mengontrol media. Jurnalis harus tetap kritis dan tidak terjebak dalam permainan,” tegasnya.

Di era digital, kemunculan “media bodrex” atau media yang tidak mematuhi kaidah jurnalistik semakin meresahkan. Media semacam ini lebih berorientasi pada keuntungan instan dan seringkali menjadi alat propaganda atau pemerasan.

“Jurnalis harus berperan aktif dalam mengedukasi publik agar tidak terjebak dalam informasi yang menyesatkan,” lanjut Yardin. Menurutnya, profesionalisme dan independensi jurnalis merupakan faktor utama dalam menjaga kredibilitas media. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *