MOROWALI UTARA – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, meminta kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulteng agar melakukan penanganan khusus jalan nasional di Kabupaten Morowali Utara (Morut) yang rusak berat.
Jalan nasional yang rusak berat berada di poros Tompira – Bungku, tepatnya di Desa Bungintimbe Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morut.
Baca Juga: Atlet Karate Sulteng Sumbang Perunggu di PON Bela Diri Kudus
Gubernur Anwar Hafid meninjau jalan tersebut pada Kamis (23/10/2025), saat menghadiri peringatan HUT ke-12 Kabupaten Morowali Utara.
“Karena jalannya rusak berat, kemacetan panjang tak bisa dihindari,” ujar Gubernur Anwar Hafid.
Bahkan, Gubernur Sulteng bersama pengendara lainnya, memilih turun dari kendaraan dan berjalan kaki karena sudah terjebak kemacetan panjang.
Baca Juga: HUT ke-12 Kabupaten Morowali Utara, Gubernur Sulteng Hadir
Tak menunggu lama, Anwar Hafid menghubungi Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulteng, Bambang Razak, melalui panggilan video call di WhatsApp.
Ia meminta agar segera mengambil langkah darurat memperbaiki ruas jalan nasional Tompira – Bungku.
“Pak Kepala Balai, bisa dilihat ini. Saya lagi di Tompira, macet total gara-gara jalan rusak berat di Bungintimbe. Masyarakat semua mengeluh. Tolong kalau bisa dipercepat penanganannya,” ujar Gubernur Sulteng di lokasi jalan rusak.
Baca Juga: Jalan di Morut Poros Ganda-Ganda – Soyo Jaya Mulai Diperbaiki
Poros Tompira–Bungku merupakan jalur vital penghubung antarkabupaten. Jalan nasional ini menjadi urat nadi mobilitas ekonomi masyarakat, terutama yang bekerja di sektor perkebunan, pertambangan, dan perikanan.
“Saya jalan kaki hampir dua kilo karena macet total. Tolong ini ditangani khusus dulu, ini penting sekali,” pinta Gubernur Sulteng sembari meminta sopir kendaraan membuka akses agar warga bisa melintas.
Baca Juga: Ketua DPRD Morut Kritik Pembangunan Ibu Kota Kabupaten
Pemerintah provinsi siap berkoordinasi dengan BPJN dan perusahaan-perusahaan di sekitar lokasi tambang, untuk mempercepat proses perbaikan sementara sambil menunggu penanganan permanen. (*)





