MOROWALI – Keberadaan pelabuhan atau jetty perusahaan sawit PT Bukit Jejer Sukses di Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, terus menjadi perhatian.
Jetty PT Bukit Jejer Sukses disebut-sebut belum mengantongi izin resmi terminal khusus (Tersus) dari Kementerian Perhubungan, tapi sudah beroperasi sekitar tiga tahun.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali selaku pemilik wilayah, angkat bicara terhadap sorotan jetty PT Bukit Jejer Sukses.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Morowali, Yusman Mahbub, mengaku akan memastikan hari ini, apakah izin jetty perusahaan sudah ada atau belum. Ia akan mengecek perizinan jetty perusahaan tersebut.
Baca Juga: Jetty PT Bukit Jejer Sukses di Morowali Diduga Tak Berizin, Rafael: Tanya Syahbandar ya pak!
“Baru tahu saya (informasinya). Tapi pagi ini saya cek di perizinan,” ujar Yusman dihubungi wartawan via pesan WhatsApp, Jum’at (7/11/2025) pagi.
Setelah ia pastikan, apakah sudah mengantongi izin atau belum, Yusman menyatakan akan memberi keterangan lebih lengkap terkait hal ini.
“Minta maaf, sebentar saya cek dulu nanti saya telepon. Terkait berita itu belum tahu saya, sebentar saya periksa dulu,” kata mantan Kepala PTSP Kabupaten Morowali itu.
UPP BUNGKU AKUI BELUM ADA IZIN
Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Bungku menjawab dugaan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk kapal yang bersandar di jetty milik PT Bukit Jejer Sukses (BJS) di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali.
Sebelumnya, UPP Bungku disinyalir menerbitkan SPB meski terminal khusus (Tersus) perusahaan tersebut belum memiliki izin resmi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.
Baca Juga: Warga Morowali dan Morut Keluhkan Sengketa Tanah, Longki Djanggola Siap Tindaklanjuti ke Kementerian
Kepala UPP Bungku, Ilyas, SE, melalui stafnya Andi Erwin, menjelaskan bahwa dokumen izin Tersus dari Kementerian Perhubungan memang belum ada di pihaknya.
“Karena sebelum pemekaran dulu masuk wilayah UPP Kolonodale, sekarang sudah pisah, sehingga kami ambil alih,” ujar Andi Erwin saat dikonfirmasi Kamis malam (6/11) dikutip dari Kabar68.
Menurutnya, penerbitan SPB untuk kapal yang bersandar di jetty PT BJS dilakukan berdasarkan dokumen yang dimiliki perusahaan. Salah satu di antaranya adalah lampiran PB-UMKU: 912020465141300010001 tentang Verifikasi Pemenuhan Sertifikat Standar Pengoperasian Terminal Khusus untuk Menunjang Kegiatan Usaha Perkebunan untuk Pengolahan (IUP-P).
Baca Juga: Sopir Truk di Tambang Emas Poboya Tertimbun Longsor
Dalam lampiran itu juga tercantum Surat Dirjen Perhubungan Laut Nomor A.993/AL.308/DJPL tertanggal 1 Desember 2021 mengenai Penetapan Pemenuhan Komitmen Pembangunan Terminal Khusus (Tersus).
Namun demikian, surat tersebut sejatinya bukan merupakan izin operasional terminal khusus, melainkan hanya penetapan pemenuhan komitmen pembangunan. Artinya, dokumen itu belum dapat dijadikan dasar hukum bagi kegiatan operasional jetty.
Baca Juga: Dua Pelaku PETI di Ongka Malino Parigi Moutong Ditangkap
Sejumlah sumber menyebut, peluang PT Bukit Jejer Sukses memperoleh izin operasional Tersus sangat kecil. Selain belum memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) untuk lahan jetty, perusahaan juga belum mengantongi izin dari Dinas maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
RAFAEL: TANYA SYAHBANDAR
Sebelumnya diberitakan, pengoperasian pelabuhan atau jetty PT Bukit Jejer Sukses diduga tanpa mengantongi izin Tersus.
Perusahaan sawit di Topogaro itu sudah mengoperasikan jetty-nya kurun waktu sekitar tiga tahun, namun perizinan jetty belum ada.
Selain jetty, dugaan masalah lainnya adalah permasalahan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) jetty PT Bukit Jejer Sukses di Pantai Topogaro (lokasi di seberang jalan masuk pabrik) tumpang tindih dengan lahan milik PT. BTIIG (Baoshuo Taman Industry Investment Group), perusahaan pengolahan nikel asal China.
Kemudian, izin lokasi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari Dinas Tata Ruang dan BPN/Kantah Morowali, juga dipertanyakan.
Baca Juga: PETI di Hulu Sungai Taopa Aman-aman Saja, LSM Format Minta Polhut Gakkum Bertindak
Izin Operasional dermaga/jetty dari Kementerian/Dinas Perhubungan, serta izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), disebut-sebut juga belum ada.
Sementara itu, Manajer PT Bukit Jejer Sukses, Rafael, yang dikonfrimasi beberapa hari lalu hanya menjawab singkat pertanyaan media ini. Ia belum mau menjelaskan secara detail.
“Tolong ke Syahbandar (Morowali) ya pak,” jawab Rafael singkat. (*)





