SIGI – Anggota DPR RI, Muhidin M Said, mengunjungi RSUD Torabelo Sigi di Desa Sidera, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (26/9/2025).
Kedatangan Muhidin yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, untuk melihat langsung kondisi rumah sakit Torabelo.
Bahkan, ia berdiskusi langsung dan mendengar aspirasi dari Pemkab Sigi dan pihak manajemen rumah sakit.
Baca Juga: Daftar Hotel di Kota Palu yang Recommended sebagai Tempat Menginap
Dalam kunjungan itu, Muhidin ditemani Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, Direktur RSUD dr. Diah Ratnaningsih, serta sejumlah pejabat daerah dan tenaga medis.
Mereka berkeliling ke beberapa ruangan, mulai dari rawat inap hingga laboratorium.
Muhidin juga menyempatkan diri meninjau proyek renovasi gedung, termasuk pembangunan ruang pelayanan tambahan dan perbaikan fasilitas pendukung.
Baca Juga: Sah, Arus Abdul Karim Nakhodai Golkar Sulteng untuk Ketiga Kalinya
Muhidin dan Pemkab Sigi serta pihak rumah sakit, sepakat agar masyarakat mendapat layanan kesehatan yang lebih layak.
Bupati Sigi, Mohamad Rizal, menyambut baik kunjungan tersebut.
“Kami berterima kasih atas perhatian Pak Muhidin. RSUD Torabelo masih banyak kekurangan, terutama soal fasilitas dan tenaga medis. Semoga dukungan dari DPR RI bisa mempercepat perbaikan layanan,” ujarnya.
Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid dan Wali Kota Hadianto Rasyid Makin Akrab di Momen HUT Palu ke-47
Muhidin sendiri menilai RSUD Torabelo masih butuh banyak pembenahan. Mulai dari peralatan medis, infrastruktur, hingga standar pelayanan yang belum sesuai harapan. Ia akan mendorong agar RSUD itu mendapat sentuhan APBN.
“Kalau fasilitasnya lengkap dan modern, pasien tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah,” yakinnya.
Ia menyinggung persoalan klasik, pembayaran klaim BPJS yang sering terlambat. Menurutnya, hal itu membuat operasional rumah sakit terganggu.
Baca Juga: Nafas Baru PSI Sigi Bersama Adi Kabarani Repadjori (AKR)
“Hampir 90 persen masyarakat Sigi pakai BPJS. Kalau pembayarannya tersendat, pelayanan ikut terganggu. BPJS harus lebih cepat tanggap,” kata Muhidin, legislator asal Sulteng itu.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien.
“Presiden sudah jelas memerintahkan, semua masyarakat harus dilayani. Karena itu semua pihak, termasuk BPJS, wajib mendukung penuh agar pelayanan kesehatan tetap berjalan,” tutupnya. (*)





