Kematian Afif Siraja Sudah 10 Hari Berlalu, Kuasa Hukum Minta Keterbukaan Polda Sulteng

Kematian Afif Siraja Sudah 10 Hari Berlalu, Kuasa Hukum Minta Keterbukaan Polda Sulteng
Kuasa hukum almarhum Afif Siraja dan pihak keluarga, saat menggelar konferensi pers di warkop K2 Jalan Masjid Raya Palu, soal kematian almarhum Afif Siraja, Rabu (29/10/2025) sore.

PALU – Kematian almarhum Afif Siraja sudah 10 hari berlalu. Almarhum ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada 19 Oktober 2025 di Kelurahan Palupi, Kota Palu.

Namun hingga kini, Polda Sulawesi Tengah yang menangani laporan dugaan kematian tak wajar almarhum, belum juga memberikan keterangan resmi penyebab meninggalnya mantan aktivis HMI itu.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Pria di Palupi Diduga Korban Pembunuhan, Hari Ini Jenazahnya Diotopsi Polda Sulteng

Kuasa hukum bersama keluarga almarhum Afif Siraja, menggelar Konferensi pers di Palu pada Rabu (29/10/2025) sore, terkait hal ini.

Konferensi pers berlangsung di warung kopi K2, Jl. Masjid Raya, Kelurahan Lolu Utara, Kota Palu. Dari pihak keluarga, hadir anak dan saudara kandung serta ipar almarhum.

Kuasa hukum Afif Siraja, Natsir Said mengatakan, sampai hari ini pihaknya terus mengawal kasus kematian Afif yang ditangani Polda Sulteng.

Baca Juga: KAHMI Minta Polda Sulteng Percepat Ungkap Misteri Tewasnya Afif Siraja

Natsir Said menegaskan, ada lima poin yang ingin mereka sampaikan kepada pihak Polda Sulteng sehubungan penyelidikan masalah ini.

Pertama, publik dan rekan korban terus bertanya perkembangan penyelidikan kasus kematian Afif.

Kedua, konferensi pers juga sebagai pemberitahuan kepada institusi kepolisian (Polda Sulteng) bahwa kasus ini terus dikawal oleh kuasa hukum, keluarga dan rekan almarhum.

Baca Juga: Bidhumas Polda Sulteng – Unisa Palu Teken MoU Wujudkan Proyek SIIP

Ketiga, timbulnya kecurigaan dari keluarga kepada pihak kepolisian yang sudah 10 hari sejak laporan masuk, belum mendapatkan keterangan resmi.

Keempat, barang bukti berupa handphone merk Iphone milik almarhum. Namun sampai hari ini, Polda belum juga memberikan keterangan terkait barang bukti tersebut. Handphone itu dapat menjadi petunjuk penting.

Kelima, kurangnya keterbukaan informasi dari pihak Polda Sulteng kepada masyarakat umum terkait masalah-masalah yang sedang ditangani.

Baca Juga: Tampil di Pembukaan Festival Danau Poso, Armand Maulana Kelelahan

“Selaku kuasa hukum Afif Siraja, kami meminta kepada Polda Sulteng untuk rutin memberikan informasi (konferensi pers) kepada pihak keluarga, terkait proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Supaya informasinya dapat disampaikan kepada publik, termasuk keluarga, kerabat dan rekan kerja almarhum,” tegas Natsir.

Almarhum Afif tidak hidup seorang diri di Palu, maupun di Poso. Almarhum punya keluarga dan rekan-rekan sejawat.

“Untuk itu, kami harapkan kerja sama Polda Sulteng. Kami bukan maksud mempressure, tapi kami butuh transparansi penyelidikan laporan kami,” tutup Natsir. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *