MOROWALI UTARA — Pimpinan dan anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Morowali Utara menggelar rapat bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Morowali Utara, membahas jadwal kegiatan DPRD masa persidangan II Tahun Sidang 2025–2026.
Rapat Bamus digelar di ruang rapat DPRD Morowali Utara, Selasa (6/1/2026) pagi hingga selesai.
Baca Juga: Target Besar Golkar di 2029 untuk Morowali Utara
Ketua DPRD Morowali Utara (Morut), Warda Dg Mamala, SE, memimpin rapat Banmus pagi itu. Rapat perdana di awal tahun 2026.
Sejumlah anggota Bamus DPRD Morut turut hadir, diantaranya Helen, SE, Arman Purnama Marunduh, Fanny Mistika Tampake bersama beberapa pimpinan OPD dari jajaran Pemda Morut.
Baca Juga: Kajati Sulteng Apresiasi Capaian Kejari Morowali Utara
Di momen rapat tersebut, Ketua DPRD Morut menyampaikan ucapan selamat tahun baru kepada seluruh yang hadir.
“Alhamdulillah, ini adalah rapat pertama di tahun 2026,” ujar Warda Dg Mamala.
“Sebelumnya kami atas nama lembaga DPRD Morowali Utara mengucapkan selamat tahun baru 2026 kepada pemerintah daerah,”ujar sambung Ketua DPRD Morut itu.
Baca Juga: Zikri dan doa di Rujab Ketua DPRD Morut
Rapat Bamus untuk menentukan jadwal-jadwal kegiatan dari tanggal 6 Januari sampai dengan 5 Mei 2026.
Pembahasan difokuskan pada penyusunan dan penyesuaian jadwal rapat serta berbagai agenda kegiatan DPRD selama Masa Persidangan II.
Baca Juga: DPRD Morowali Utara Sahkan APBD 2026
Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala, berharap Pemerintah Daerah dapat menyesuaikan dengan jadwal yang telah disusun oleh Bamus, agar seluruh agenda DPRD dapat berjalan optimal.
“Dengan kesesuaian jadwal ini, kami berharap peran DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dapat dimaksimalkan pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026,” ujar Warda.
Baca Juga: HUT ke-12 Kabupaten Morowali Utara, Gubernur Sulteng Hadir
Selain itu, Warda juga menyampaikan harapannya agar pembangunan di Kabupaten Morowali Utara pada tahun 2026 dapat berjalan lebih baik, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi dan pemotongan anggaran dari pemerintah pusat.
Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghambat utama dalam pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Ironi di Morowali Utara: Nikelnya Mendunia, Listrik di Bungku Utara Masih Meredup
“Tugas pelayanan publik harus tetap dimaksimalkan dan tidak boleh terganggu oleh kebijakan efisiensi anggaran,” tegas Ketua DPRD Morut. (*)





