PALU — Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sulawesi Tengah, Syarifudin Hafid, mengecam keras dugaan perusakan rompon milik nelayan di perairan Teluk Tomini. Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas perusahaan akuisisi seismik 3D Gorontalo offshore.
Menurut Syarifudin, rompon merupakan sarana vital bagi nelayan kecil untuk mencari ikan. Alat tangkap itu dibangun secara swadaya, menggunakan biaya dan tenaga sendiri.
Kerusakan rompon, kata Syarifudin, berdampak langsung pada hilangnya sumber penghasilan nelayan dan memperberat beban ekonomi keluarga pesisir.
“Atas nama HNSI Sulawesi Tengah, saya mengutuk keras tindakan perusakan rompon nelayan. Siapa pun pelakunya wajib bertanggung jawab dan mengganti seluruh kerugian yang dialami nelayan,” tegas Syarifudin, yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Rabu (17/12/2025) di Palu.
Baca Juga: Potensi Perikanan Tangkap Morawali Sangat Menjanjikan, Butuh Dukungan Menyeluruh
Ia meminta perusahaan yang melakukan kegiatan seismik offshore, bersikap terbuka dan bertanggung jawab apabila terbukti aktivitasnya menjadi penyebab kerusakan.
Setiap kegiatan industri di laut, lanjutnya, harus mengutamakan keselamatan, menghormati wilayah tangkap nelayan, serta mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Kompensasi Tak Ditepati, Nelayan Tokonanaka Demo di Jetty Perusahaan
Syarifudin juga mendesak aparat keamanan dan instansi terkait untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan menindak tegas pelaku perusakan. Penegakkan hukum dinilai penting demi memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi nelayan.
HNSI Sulawesi Tengah, kata dia, akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan berpihak pada nelayan.
Baca Juga: Sulteng Dapat Reward Rp5,6 Miliar karena Turunkan Stunting
“Perlindungan terhadap nelayan adalah amanat undang-undang dan harus menjadi perhatian serius semua pihak,” tandasnya. (*)





