PALU — Dalam momentum Hari Pahlawan Nasional tahun ini, Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sulawesi Tengah demisioner, Moh Abdi Fauzi, menyampaikan keprihatinannya karena Alhabib Idrus Bin Salim Aljufri (Guru Tua) belum ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.
Menurut Abdi, masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng) mempertanyakan ini. Karena ini bukan lagi soal kurangnya upaya para tokoh Sulteng di tingkat nasional, melainkan lemahnya kesatuan dan persatuan di tubuh kelembagaan Alkhairaat itu sendiri.
Baca Juga: Masyarakat dan Agama dalam Perspektif Ketua MUI Palu Prof Zainal Abidin
“Beberapa bulan lalu, Guru Tua telah dihina oleh pihak-pihak yang kami duga tidak menginginkan beliau ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Kasus itu telah dilaporkan dan kini masih berproses di Polda Sulawesi Tengah. Harapan kami, proses ini tetap berjalan hingga ada putusan inkrah,” ujar Abdi, Senin (11/11/2025) di Palu.
Namun, kata Abdi, terdapat sejumlah hal yang mengganjal dan perlu dikritisi oleh para Abnaul Khairaat (keluarga besar Alkhairaat).
Baca Juga: Pesan Perlawanan ke Hasyim Hadaddo, BPP Gapensi Minta Hj Salmah Cs Tetap Berkantor di Palu Plaza
Ia menyoroti tiga hal utama, yaitu:
Pertama, surat utusan khusus Ketua Utama PB Alkhairaat yang berisi permintaan pencabutan laporan terhadap Fuad Plered, sosok yang dalam kanal YouTube-nya disebut menolak penetapan Guru Tua sebagai Pahlawan Nasional.
Kedua, pemecatan pengurus PB Alkhairaat yang diduga merupakan ustaz pendukung Aliansi Abna Peduli Guru Tua, padahal yang bersangkutan tidak melakukan pelanggaran yang mempermalukan lembaga.
Ketiga, adanya indikasi pembelaan terhadap penghina Guru Tua, terlihat dari adanya rencana aksi dan surat permintaan pencabutan laporan kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Berani Cerdas dan Sehat, Cara Gubernur Sulteng Anwar Hafid Lawan Kemiskinan dari Akarnya
Abdi mempertanyakan perubahan sikap PB Alkhairaat, yang sebelumnya menginstruksikan seluruh Komwil dan Komda Alkhairaat di Indonesia untuk melaporkan pelaku penghinaan. Tapi apa, belakangan justru muncul upaya untuk mencabut laporan polisi.
“Bukannya memaafkan tidak boleh. Kita semua telah memaafkan Gus Fuad Plered, tapi proses hukum tetap harus berjalan. Melupakan, itu yang tidak boleh,” tegas Abdi.
Ia pun mempertanyakan mengapa laporan terhadap Fuad Plered terkesan dipaksakan untuk dicabut. “Ada apa laporan ini harus dicabut? Ada apa di balik semua ini?” ujarnya heran.
Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid Siap Tengahi Permasalahan PPPK Donggala
Abdi menegaskan, dirinya bersama Abnaul Khairaat memberikan dukungan penuh Polda Sulawesi Tengah agar segera mempercepat gelar perkara dan penetapan tersangka terhadap Fuad Plered. Ini juga hasil pertemuan Aliansi Abna Peduli Guru Tua dengan Wakapolda Sulteng beberapa waktu lalu.
“Laporan ini tetap harus diproses, dan kami percaya Polda Sulteng akan profesional,” tutup Abdi. (*)





