PALU – Aksi demonstrasi masyarakat Poboya, Kota Palu, di kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) pada Kamis lalu, mendapat perhatian dari Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah.
Dalam aksinya, ratusan masyarakat Poboya menuntut penciutan lahan konsesi pertambangan menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang sudah lama disuarakan. Para pendemo memberi ultimatum kepada CPM selama seminggu untuk memenuhi tuntutan.
Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid Tinjau Tambang Emas Poboya yang Dikelola CPM
Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer, menegaskan bahwa aksi demo masyarakat Poboya adalah puncak dari penantian panjang terhadap hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, sebagaimana telah diadvokasi Komnas HAM sebelumnya.
Dalam rangka mendukung kepastian hukum,
Komnas HAM Sulteng mengingatkan dua hal terkait ultimatum masyarakat Poboya.
Baca Juga: Aktor di Balik Kesepakatan Damai Warga Laranggarui – PT CPM
Pertama, mendesak PT CPM untuk menghormati setiap kebijakan dan persertujuan yang telah disepakati bersama masyarakat Poboya.
Kedua, mendesak tindaklanjut rekomendasi.
Komnas HAM meminta PT CPM dan Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian ESDM, segera menindaklanjuti rekomendasi Gubernur Sulawesi Tengah terkait persetujuan penciutan WIUP PT CPM.
“Ultimatum masyarakat ini menunjukkan pentingnya keputusan cepat untuk menghindari konflik horizontal yang lebih besar,” Livand mengingatkan dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (5/12/2025).
Baca Juga: Rekomendasi Gubernur Sulteng soal Penciutan WIUP PT CPM sampai di Meja Kementerian ESDM
Dengan persoalan ini yang didasari beberapa pertimbangan teknis, Komnas HAM Sulteng mendesak PT CPM segera merespons tuntutan massa secara konstruktif dan menunjukkan iktikad baik penciutan konsesi. Penyerahan sebagian lahan kepada WPR adalah solusi konkret untuk mencegah konflik berlarut-larut.
Kepada Pemerintah Pusat (Kementerian ESDM), Komnas HAM juga mendesak untuk mempercepat proses persetujuan penciutan konsesi PT CPM. Saatnya diberi ruang kebijakan yang mengakomodir praktik pertambangan rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Baca Juga: Masyarakat Poboya Menagih Janji di Bakrie Tower Jakarta
Kepada Polda Sulteng, Livand meminta aparat kepolisian untuk menjaga situasi kondusif dan memastikan bahwa setiap penanganan aksi massa mengedepankan pendekatan dialog dan perlindungan HAM, serta tidak terjadi tindakan represif.
“Ultimatum dari masyarakat Poboya adalah suara keadilan yang harus didengar dan direspons. l Pemenuhan hak masyarakat atas pekerjaan melalui penetapan WPR, harus segera diwujudkan sebagai solusi permanen,” tutup Livand Breemer.
Baca Juga: Komnas HAM Temui Kadis Pendidikan Sulteng, Bahas Pemenuhan Hak Anak
Komnas HAM Sulteng akan terus memonitor perkembangan situasi di Poboya dan siap memfasilitasi dialog konstruktif antara masyarakat, PT CPM, dan pemerintah daerah. (*)





