Komnas HAM Turun ke Aceh, Pastikan Hak Dasar Pengungsi Terpenuhi

Turun ke Aceh, Komans HAM Pastikan Hak Dasar Pengungsi Terpenuhi
Komnas HAM Sulteng saat meninjau lokasi banjir di Aceh, Selasa (9/12/2025). Komnas HAM juga bertemu para pengungsi di tenda pengungsian. (Foto: Komnas HAM).

ACEH – Dalam rangka memeringati hari Hak Asasi Manusia (HAM), Komnas HAM bersama perwakilan Sulawesi Tengah, Maluku dan Aceh, melakukan aksi kemanusiaan bersama.

Mereka turun langsung sekaligus melakukan pemantauan kondisi korban banjir dan longsor di wilayah Sumatera, khususnya di Aceh.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Air Mata di Pelepuk Mualem (Muzakir Manaf)

Kunjungan lapangan dilakukan di Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, pada Selasa (9/12/2025).

Anggota Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dan Sekretaris Jenderal Henry Silka Innah, didampingi jajaran sekretariat dari Komnas HAM Sulteng dan Aceh, berdialog dengan warga terdampak.

Setelah itu dilakukan penyaluran bantuan kemanusiaan dari Keluarga Besar Komnas HAM.

Baca Juga: Bantuan Logistik Polda Sulteng dan Bhayangkari Tiba di Aceh

Bantuan disalurkan kepada warga di tiga gampong terdampak. Yaitu Gampong Alue Kuta, Gampong Alue Bayeuu, dan Gampong Kuala Ceurapee.

Kehadiran tim Komnas HAM disambut Camat Jangka Mulyadi, Kepala Puskesmas Jangka Musa, serta Babinsa setempat.

Berdasarkan pendataan di lapangan, jumlah pengungsi mencapai hampir seluruh penduduk di masing-masing gampong.

Baca Juga: Donasi Jurnalis Sulteng Sudah Diterima Pewarta Aceh Terdampak Banjir

Di Gampong Alue Kuta misalnya, tercatat 850 pengungsi dari 884 penduduk. Sementara di Gampong Alue Bayeuu seluruh 228 warga mengungsi. Dan terakhir di Gampong Kuala Ceurapee sebanyak 912 warga juga terpaksa meninggalkan rumah mereka.

Dalam pemantauan langsung, tim menggali informasi dari masyarakat terkait kronologi banjir, kondisi sebelum bencana, hingga respons pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban.

Baca Juga: Tinjau Aceh, Presiden Prabowo Pastikan Seluruh Kekuatan Dikerahkan untuk Pemulihan

Komnas HAM juga menemukan sejumlah kebutuhan dasar warga yang masih belum terpenuhi. Seperti ketersediaan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, serta pendampingan sosial bagi anak-anak terdampak bencana.

Temuan ini menjadi perhatian serius sebagai bagian dari upaya perlindungan HAM bagi korban bencana alam. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *