PALU – Lebaran Idul Fitri tinggal menghitung hari. Pemberian tunjangan hari raya atau THR sangat dinanti-nantikan, terutama bagi para pekerja atau buruh.
Saat ini, pemerintah telah meluncur posko pengaduan THR. Hal itu mendapat apresiasi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Kecelakaan Mengerikan di Jalan Yos Sudarso Palu: Seperti di Film Laga
Sekretaris Dewan Pimpinan Kota (DPK) APINDO Palu, Azman Asgar, mengatakan keberadaan posko pengaduan THR, merupakan harapan bersama dari berbagai pihak.
Mulai dari pemerintah, serikat pekerja hingga asosiasi pengusaha, salut dengan adanya posko tersebut.
Menurut Azman, posko pengaduan diharapkan dapat menjadi jembatan dalam menyelesaikan berbagai persoalan terkait pembayaran THR bagi para pekerja di Kota Palu.
Baca Juga: Memaknai Puasa sebagai Perjalanan Eksistensial
“THR merupakan hak pekerja dan kewajiban perusahaan. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, APINDO Kota Palu juga membuka diri terhadap berbagai aduan yang berkaitan dengan THR yang belum direalisasikan oleh perusahaan.
Baca Juga: Konsolidasi ala NasDem Sigi di Penghujung Ramadan
Aduan tersebut nantinya, dapat diteruskan ke satuan tugas khusus melalui posko pengaduan yang dibentuk oleh Dinas Koperasi, UMKM dan Ketenagakerjaan Kota Palu.
Azman menegaskan, pekerja dan perusahaan merupakan mitra yang saling membutuhkan dan saling menguntungkan. Karena itu, keberadaan posko pengaduan THR juga dapat memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak mengenai hak dan kewajiban masing-masing.
Baca Juga: Ramadan Telah Pergi, Semoga Kita Bukan Termasuk Orang yang Celaka
“Stabilitas ekonomi dan kesejahteraan tidak terlepas dari kerja sama antara perusahaan dan para pekerja. Kemajuan suatu daerah tidak bisa dipisahkan dari peran keduanya,” katanya.
Ia menegaskan kembali bahwa THR merupakan hak setiap pekerja yang tidak boleh diabaikan oleh perusahaan, khususnya perusahaan swasta.
Baca Juga: Marhaban Yaa Ramadan: Pelukan Allah untuk Hamba yang Ingin Kembali
“Buruh sejahtera, investasi kuat, daerah maju,” tutupnya. (*)





