Mahasiswa Nilai Demokrasi di Kampus UIN Datokarama Palu Kian Menyempit

Mahasiswa Nilai Demokrasi Kampus UIN Datokarama Palu Kian Menyempit
Mahasiswa UIN Palu tampil di podcast mengeritik demokrasi di kampus tersebut. (Foto: IST).

PALU — Sejumlah mahasiswa menyoroti praktik demokrasi kampus di UIN Datokarama Palu, Sulawesi Tengah, yang dinilai tidak lagi memberi ruang partisipasi setara bagi seluruh mahasiswa.

Sorotan tersebut mengemuka dalam podcast Datokarama TV yang tayang pada 18 Desember 2025.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: UIN Datokarama Palu Luluskan 1.193 Guru Profesional Program PPG

Dalam diskusi tersebut, mahasiswa mengkritik aturan kepemimpinan mahasiswa yang menyaratkan calon Presiden Mahasiswa harus berasal dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).

Selain itu, calon hanya boleh mendapat satu rekomendasi UKM, aturan yang dinilai membatasi hak mahasiswa lain untuk berkompetisi.

Baca Juga: Alasan Ketua HMJ-KPI Mundur sebagai Kader LDK Al-Abrar UIN Datokarama Palu

Padahal, merujuk pada SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam, mahasiswa berlatar belakang UKM, Organisasi Kemahasiswaan (OKM), maupun Unit Kegiatan Khusus (UKK) memiliki hak yang sama dalam kontestasi kepemimpinan. Namun dalam praktiknya, hanya mahasiswa dari UKM yang diberi ruang, sementara aktivis OKM terpinggirkan.

Aturan tersebut disebut menguat sejak Kongres ke-6 pada 2019. Dalam forum itu, muncul koalisi politik yang dinilai didominasi oleh UKM Lembaga Dakwah Kampus (LDK).

Baca Juga: Majelis Taklim Datokarama Tasyakuran HUT KONI ke-87 dan Doakan Atlet Sulteng

Syahrin, narasumber dalam podcast Datokarama TV, menduga syarat tersebut sengaja dibuat untuk menghalangi salah satu mahasiswa Fakultas Syariah, Syahidan, yang saat itu ingin maju sebagai calon Presiden Mahasiswa.

Pasca kongres, jabatan Presma akhirnya dipegang oleh Rizal Liara yang berasal dari UKM LDK.

Sejarah kepemimpinan mahasiswa juga memperkuat dugaan dominasi tersebut. Dalam tiga periode terakhir, pasangan Presma dan Wakil Presma disebut selalu berasal dari UKM LDK, yakni pada 2020, 2021, dan kembali pada 2023.

Baca Juga: Masyarakat dan Agama dalam Perspektif Ketua MUI Palu Prof Zainal Abidin

Selain dinilai melanggengkan kekuasaan kelompok tertentu, syarat berbasis UKM juga dianggap telah menggeser fungsi UKM dari wadah pengembangan minat dan bakat menjadi arena politik kampus.

Dosen UIN Datokarama Palu bidang Komunikasi Politik, Suharto, menyebut fenomena ini telah lama ia kritisi. Menurutnya, UKM bukan ruang politik dan semestinya tidak dijadikan jalur utama suksesi kepemimpinan mahasiswa.

Berbagai persoalan tersebut berdampak pada menurunnya kepercayaan mahasiswa terhadap demokrasi kampus.

Baca Juga: Seminar Kebangsaan dan Bedah Buku DEMA FTIK UIN Palu, Hadirkan Pembicara Nasional

Tahun ini, partisipasi dalam Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemiluma) menurun, bahkan HMPS Pendidikan Agama Islam (PAI) secara resmi menarik diri melalui surat terbuka di media sosial. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *