PALU – Tersangka dugaan korupsi mess Pemda Morowali inisial RI, kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah.
RI yang juga mantan Penjabat (Pj) Bupati Morowali, harusnya diperiksa pada Kamis (11/12/2025). Tapi tidak hadir tanpa keterangan alias mangkir.
Baca Juga: Kejati Tetapkan Mantan Pj Bupati Morowali Tersangka Dugaan Korupsi Mess Pemda
“Ada jadwal pemeriksaannya Kamis kemarin itu. Tapi dia tidak hadir lagi,” sebut sumber media ini di Palu tadi malam.
Sebelumnya pada Senin (8/12/2025) lalu, RI juga tidak hadir memenuhi panggilan. Ketidakhadirannya disebut-sebut karena alasan sakit. Penyidik Kejati Sulteng kemudian menerima surat keterangan sakit dari RSUD Undata atas nama RI.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Mess Pemda Morowali Bikin Penasaran, Jaksa Sudah Amankan Duit Rp9,2 Miliar
“Ada perkembangan terbaru dan menarik. RSUD Undata rencananya akan dipanggil pihak Kejati terkait surat keterangan sakit terhadap RI,” bisik sumber media ini yang tahu banyak seputar kasus RI.
Kenapa surat keterangan sakit dari RSUD Undata? Informasinya, penyidik meragukan prosedur dan kebenaran surat keterangan sakit RI. Disebutkan dalam surat tersebut, RI butuh beristirahat selama tiga hari.
“Kalau butuh istirahat selama tiga, Kamis kemarin seharusnya sudah sehat. Tapi ini tidak hadir lagi di kejaksaan,” ujarnya.
Baca Juga: Morowali 26 Tahun, Gubernur Tegaskan Lingkungan Harus Dijaga Tanpa Kompromi
Terkait surat keterangan sakit RI, pihak RSUD Undata rencananya diundang penyidik Kejati untuk dimintai keterangan pada Senin (15/12/2025).
“Kemungkinan dokter yang keluarkan surat sakit RI, akan diminta keterangan di Kejati hari Senin. Semoga si dokternya tidak dikenakan pasal perintangan penyidikan. Berdoa saja,” ujar sumber tersebut.
Selain itu, informasi lainnya bahwa kuasa hukum RI sudah mundur dari upaya pendampingan. Sudah dilakukan pencabutan kuasa. Mereka tidak lagi mendampingi RI dalam kasus ini.
Baca Juga: Pengawasan Kendaraan ODOL di Lokasi Tambang Morowali dan Morut Diperketat
“Ini informasi lainnya. Tapi teman-teman wartawan cek lagi. Kuasa hukum RI saya dengar mundur,” ujar sumber tersebut sembari beranjak pergi meninggalkan wartawan.
RI yang coba dikonfirmasi media ini melalui orang terdekatnya belum berhasil. Nomor telepon RI juga tidak bisa dihubungi. (*).





