DONGGALA – Akademisi dan pakar hukum pidana, Dr. Mardiman Sane, SH., MH, hadir di Sekolah Polisi Negara (SPN) Labuan Polda Sulawesi Tengah, Kabupaten Donggala, pada Jum’at malam (19/12/2025).
Kehadiran Mardiman Sane untuk memberikan pengayaan wawasan hukum kepada 72 siswa Pendidikan Pembentukan (Diktuk) Polri SPN Labuan.
Baca Juga: Polda Sulteng Kirim Bantuan ke Korban Bencana Sumatera Barat
Kegiatan ini digelar sebagai bekal tambahan bagi para siswa menjelang pelantikan dan penugasan ke wilayah masing-masing.
Seluruh rangkaian pendidikan Diktuk sendiri telah rampung. Para siswa kini tinggal menunggu pelantikan yang dijadwalkan pada 24 Desember 2025.
Baca Juga: Polisi Dihadang Warga saat Gerebek Narkoba di Kayumalue, Polda Sulteng Jelaskan Kronologinya
Dalam materinya, dosen Universitas Mpu Tantular Jakarta tersebut menekankan pentingnya pemahaman Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, bagi calon aparat penegak hukum.
Menurutnya, KUHP merupakan urat nadi sistem hukum pidana di Indonesia, sehingga harus dipahami. Tidak hanya dari sisi aturan, tetapi juga semangat pembaruannya.
Baca Juga: Kadinkes Palu Sanjung Dapur Umum SPPG Polda Sulteng
“Saya merasa terhormat bisa berbagi dengan siswa-siswa yang kelak menjadi penegak hukum. Ini bukan sekadar transfer ilmu, tetapi juga menanamkan tanggung jawab moral agar hukum ditegakkan secara adil dan berintegritas,” ujar Mardiman Sane yang beken disapa MDS.
Ia mengaku tetap bersemangat hadir meski harus menempuh perjalanan jauh pada malam hari. Hal itu dilakukan agar para calon polisi memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terkait KUHP baru.
Selain itu, Mardiman Sane juga mendorong para siswa untuk terus meningkatkan kapasitas akademik, termasuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Sarjana Hukum.
Baca Juga: Polda-BPN Bertemu, Sepakat Perkuat Sinergitas Penyelesaian Sengketa Tanah di Sulteng
Bekal keilmuan yang kuat, sebutnya, akan melahirkan penegak hukum yang profesional dan berpihak pada keadilan.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan cenderamata dari Kepala SPN Polda Sulteng, Kombes Pol Seminar Sebayang, S.I.K, kepada Dr. Mardiman Sane sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam penguatan wawasan hukum bagi calon anggota Polri. (*)





