Melapor di Propam Tanpa Rasa Takut, Polda Sulteng Gunakan Sistem Digital

Melapor di Propam Tanpa Rasa Takut, Polda Sulteng Gunakan Sistem Digital
Kabid Propam Polda Sulteng, Kombes Pol Roy Satya Putra. (Foto: IST).

PALU – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah terus mendorong transparansi dan integritas di tubuh Polri. Salah satunya melalui inovasi digital berbasis QR Code Yanduan.

Lewat sistem ini, masyarakat kini bisa melapor dengan lebih mudah, cepat, dan aman.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: 383 Personel Polda Sulteng Dianugerahi Satyalencana Pengabdian

Hal tersebut disampaikan Kabid Propam Polda Sulteng, Kombes Pol Roy Satya Putra, dalam Podcast Presisi, Rabu (31/3/2026).

Ia menegaskan, tugas Bidpropam tidak hanya menindak pelanggaran. Lebih dari itu, menjaga integritas, etika profesi, dan kepercayaan publik.

“Kami memastikan anggota bekerja sesuai aturan, Tribrata, dan Catur Prasetya,” ujarnya.

Baca Juga: Ironi di Morowali Utara: Nikelnya Mendunia, Listrik di Bungku Utara Masih Meredup

Menurutnya, pengawasan internal kini semakin penting. Perkembangan teknologi membuat setiap tindakan anggota mudah diketahui publik. Karena itu, Polri dituntut lebih transparan dan responsif.

Roy juga mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan pelanggaran. Ia menegaskan, laporan masyarakat memiliki dasar hukum yang jelas.

“Tanpa dukungan masyarakat, pengawasan tidak akan maksimal,” tegasnya.

Baca Juga: Tawuran di Jalan Veteran Palu, Polisi Amankan Delapan Remaja Beserta Barang Bukti

Untuk memudahkan pelaporan, Bidpropam membuka berbagai kanal aduan. Salah satunya QR Code Yanduan yang sudah tersebar dari tingkat Polda hingga Polsek.

Cukup dengan memindai QR Code, masyarakat bisa langsung mengakses layanan pengaduan. Prosesnya sederhana dan transparan. Yang terpenting, identitas pelapor dijamin aman.

Baca Juga: Libur Idul Fitri, Polres Sigi Gencarkan Patroli Malam

“Identitas pelapor kami lindungi. Masyarakat tidak perlu takut,” jelasnya.

Sistem ini juga lebih unggul dari sebelumnya. Setiap laporan tercatat secara digital dan bisa dipantau prosesnya. Tidak ada lagi laporan yang terabaikan.

Baca Juga: Pemuda Mabuk di Sigi Digelandang ke Kantor Polisi

Meski begitu, pengawasan tetap punya tantangan. Salah satunya saat memeriksa sesama anggota.

Namun, Roy memastikan profesionalisme tetap diutamakan. Setiap laporan juga melalui proses verifikasi untuk memastikan kebenarannya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *