MUI Sulteng Soroti Aktivitas Prostitusi di Eks Lokalisasi Tondo, Desak Pemkot dan Aparat Turun Penertiban

Aktivitas di Emeks lokalisasi Tondo Disoroti MUI Sulteng
Suasana malam di eks lokalisasi Tondo, Kota Palu. Tempat ini dikenal dengan nama Tondo Kiri. (Foto: IST).

PALU – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Tengah, menyoroti masih maraknya praktik prostitusi di eks lokalisasi Tondo, Kota Palu.

Keberadaan eks lokalisasi Tondo yang dikenal dengan Tondo Kiri itu, dianggap mencederai nilai-nilai moral dan agama. Bahkan dapat mengancam masa depan generasi muda serta merusak tatanan sosial masyarakat.

Bacaan Lainnya

Ketua MUI Sulawesi Tengah, H.S. Ali Muhammad Al-Jufri, menegaskan bahwa prostitusi adalah perbuatan yang dilarang keras dalam ajaran Islam. Karena mengandung unsur zina, eksploitasi, serta merendahkan martabat manusia.

Baca Juga: Flashback Perjalanan Dugaan Keterlibatan Bupati Buol di Pusaran Kasus Kemenaker yang Digarap KPK

“Ini masalah serius yang harus ditangani bersama. Prostitusi tidak hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut moral, agama, dan masa depan generasi,” tegas Habib Ali – sapaan akrab Ketua MUI Sulteng, dalam keterangan resminya, Kamis (28/8/2025).

Untuk itu, MUI Sulteng menyampaikan beberapa sikap resmi sehubungan eks lokalisasi Tondo:

  1. Mendesak Pemerintah Kota Palu dan aparat penegak hukum segera menertibkan praktik prostitusi di eks lokalisasi Tondo. Tindak semua pihak yang terlibat.
  2. Mengimbau masyarakat agar aktif mengawasi lingkungan sekitar dan tidak memberi ruang bagi aktivitas yang bertentangan dengan ajaran agama serta norma sosial.
  3. Mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk memperkuat pembinaan moral, akhlak, serta pendidikan agama, khususnya bagi generasi muda.
  4. Mendorong program rehabilitasi dan pemberdayaan ekonomi bagi para korban prostitusi agar bisa kembali ke jalan yang benar dan memperoleh penghidupan yang halal.

Baca Juga: Pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih Dipicu Kredit Fiktif, Apakah Belasan Orang Saja yang Terlibat?

MUI Sulteng menekankan, pencegahan prostitusi harus dilakukan secara komprehensif, humanis, namun tetap tegas.

MUI juga berencana meluncurkan berbagai program sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya prostitusi, dengan melibatkan tokoh agama, masyarakat, hingga lembaga pendidikan.

“Pencegahan prostitusi bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua. Kalau masyarakat ikut terlibat, insyaAllah masalah ini bisa kita minimalisir,” ujar Habib Ali.

Baca Juga: Tri Perkuat Jaringan Digital Hemat di Palu, Bisa Jangkau hingga Pelosok Sulteng

MUI optimistis, dengan sinergi pemerintah, aparat, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen umat, praktik prostitusi dapat ditekan. Pada akhirnya, nilai moral dan agama akan kembali ditegakkan di Kota Palu.

“MUI Sulteng berkomitmen menjaga martabat umat dan ketertiban sosial di daerah ini. Kami berharap Sulawesi Tengah bisa menjadi masyarakat yang religius, berakhlak mulia, dan sejahtera,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *