Ngaji Pemberdayaan Perempuan di Resonara, Momentum Bangun Kesadaran Kolektif

Ngaji Pemberdayaan Perempuan di Resonara, Momentum Bangun Kesadaran Kolektif
Suasana diskusi dan kajian yang dilaksanakan Resonara di Kota Palu. Kegiatan ini menghadirkan akademisi dan mahasiswa UIN Datokarama Palu. (Foto: IST).

PALU – Upaya mendorong pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak terus digaungkan di lingkungan kampus.

Hal itu tercermin dalam diskusi bertajuk “Ngaji Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak” yang digelar Resonara, Senin malam (16/02/2026), di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Ngaji Budaya di Podcast Resonara, Hidayat Bicara Akar Adat dan Nilai Masyarakat Kaili

Diskusi terbuka untuk umum tersebut, dihadiri mahasiswa serta jajaran ketua lembaga dari UIN Datokarama Palu.

Forum ini menjadi ruang temu antara akademisi daerah dan pusat, untuk membedah isu-isu strategis terkait perlindungan perempuan dan anak di lingkungan pendidikan.

Kegiatan ini merupakan inisiasi Muhammad Sadig, M.A., Hum., dosen UIN Datokarama Palu yang juga pemerhati gerakan mahasiswa.

Baca Juga: UIN Datokarama Palu Luluskan 1.193 Guru Profesional Program PPG

Ia menghadirkan Dr. Khalilah, M.Pd., CWC., CPLA., Ketua Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) Fatayat NU, sekaligus aktivis perempuan dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Juga hadir Prof. Saifuddin Mashuri, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Datokarama Palu.

Dalam pemaparannya, Prof. Saifuddin Mashuri menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan tidak dapat dipisahkan dari moralitas pendidik. Ia menyoroti pentingnya sensitivitas terhadap isu pelecehan seksual di lingkungan akademik sebagai langkah awal menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak.

Baca Juga: Dialog Kebangsaan DEMA FTIK UIN: Merawat Kedamaian Bumi Tadulako Lewat Moderasi Beragama

Menurutnya, perlindungan tidak cukup berhenti pada tataran wacana. Diperlukan keberanian dan komitmen bersama untuk mencegah serta menindak setiap bentuk kekerasan.

Ia mengingatkan agar semua pihak tidak hanya vokal terhadap potensi pelecehan oleh dosen, tetapi juga berani bersuara ketika pelanggaran terjadi di lingkup mahasiswa sendiri. Upaya tersebut, kata dia, menjadi fondasi penting membangun budaya kampus yang adil dan berperspektif gender.

Pandangan itu dipertegas Muhammad Sadig. Ia mengkritik lemahnya peran organisasi mahasiswa dalam mengawal persoalan internal, termasuk isu kekerasan dan pelecehan.

Baca Juga: Majelis Taklim Datokarama Tasyakuran HUT KONI ke-87 dan Doakan Atlet Sulteng

Sadig bahkan menyentil fenomena “menteri gender” di kampus yang dinilai belum maksimal mengungkap pelaku pelecehan di lingkungannya sendiri.

Sementara itu, Dr. Khalilah membagikan perspektif kebijakan dari tingkat pusat. Kketerkaitan erat antara kebijakan pendidikan dan perlindungan anak, kata dia, karena kualitas pendidikan yang inklusif sangat menentukan terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak secara adil.

Ia mendorong mahasiswa menjadi agent of change yang melek politik serta kritis terhadap dinamika regulasi, termasuk isu revisi undang-undang yang berdampak pada perlindungan perempuan dan anak.

Baca Juga: Sudah Mundur Malah Dipecat Tidak Hormat, AD/ART LDK Al-Abrar Dipertanyakan

“Mahasiswa harus bijak mengawal peraturan hari ini, jangan sampai tidak melek akan kebijakan yang berubah,” pintanya.

Dalam kesempatan itu, Dr. Khalilah turut menyoroti prioritas anggaran negara. Program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), ujarnya, tetap perlu diimbangi dengan perhatian serius terhadap anggaran pendidikan dan program perlindungan perempuan serta anak. Tujuannya, agar tidak terjadi pergeseran prioritas yang merugikan kelompok rentan.

Baca Juga: Majelis Taklim Datokarama Rayakan HUT ke-47 Kota Palu dan Doa untuk Anak Bangsa

Diskusi ini diharapkan tidak sekadar menjadi ruang tukar gagasan, tetapi juga melahirkan langkah konkret, mulai dari penguatan sistem pelaporan, edukasi kesadaran gender, hingga kolaborasi lintas lembaga di lingkungan FTIK UIN Datokarama Palu.

Melalui forum tersebut, Resonara bersama para narasumber menegaskan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bukan agenda pinggiran, melainkan bagian integral dari misi pendidikan dan gerakan mahasiswa itu sendiri. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *