PALU – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah mengadakan Ngopi Kerukunan di Kota Palu, Sabtu (6/9/2025) pagi.
Kegiatan Ngopi Kerukunan bertempat di Warkop Jln. Masjid Raya Lolu, bertajuk “Dari Secangkir Kopi Lahir Sejuta Inspirasi Kerukunan”.
Baca Juga: Workshop Politik NasDem Sigi, Ajang Konsolidasi dan Membangun Kekuatan Pileg dan Pilbup
Hadir sebagai pembicara, Ketua FKUB Sulteng Prof. Dr. Zainal Abidin, M.Ag, didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulteng, Arfan, serta tokoh masyarakat Helmi D. Yambas.

Kepala Kesbangpol Sulteng, Arfan, dan Ketua FKUB Sulteng Prof.Zainal Abidin.
Kepala Kesbangpol Arfan menyampaikan, apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menjaga suasana kondusif, khususnya saat aksi demonstrasi mahasiswa dan pengemudi ojek online di halaman Kantor DPRD Sulteng pada 1 September lalu.
Ia menilai, keberhasilan menjaga ketertiban aksi merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat.
Baca Juga: Semua Harus Menahan Diri, Prof Zainal Abidin Serukan Kedamaian dan Persatuan Bangsa
“Ini semua bukan hanya hasil kerja keras pemerintah atau kepolisian saja, tapi juga kontribusi nyata dari tokoh agama, pemuda, perempuan, dan masyarakat luas. Semua berperan mewujudkan aksi damai itu,” ujar Arfan.
Kegiatan Ngopi Kerukunan, kata dia, sangat strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Kerukunan adalah tanggung jawab bersama, tanpa melihat latar belakang agama atau suku. Seperti halnya ketika kita datang ke warung kopi tujuannya bukan hanya untuk minum, tapi juga untuk berdialog, bertukar pikiran, dan menyampaikan aspirasi,” tambahnya.
Baca Juga: Semua Lega, Demo 1 September di Palu Tertib dan Aman
Sementara itu, Prof. Zainal Abidin menjelaskan bahwa kegiatan Ngopi Kerukunan merupakan bagian dari strategi FKUB untuk menyerap aspirasi dan mendekatkan diri kepada masyarakat.
FKUB memperkenalkan nilai-nilai moderasi beragama serta gagasan “Bahagia Beragama, dan Beragama Bahagia”.
“Kegiatan ini akan terus kami laksanakan secara berseri dan berpindah-pindah lokasi, agar bisa menjangkau lebih banyak kalangan dan mendengarkan langsung masukan dari masyarakat,” kata Prof Zainal.
Baca Juga: Aksi Demo Dimana-mana, Mantan Gubernur dan Wali Kota Palu Serukan Jaga Sulteng
Ia menambahkan, menjaga kerukunan tidak hanya menjadi tugas FKUB semata, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa.
Kerukunan umat beragama adalah keadaan di mana umat dari berbagai keyakinan hidup berdampingan secara damai, saling menghormati, dan menjaga toleransi.
“Ini adalah modal sosial yang sangat penting dalam membangun bangsa yang damai, adil, dan beradab,” tegas Zainal.
Baca Juga: Polda-BPN Bertemu, Sepakat Perkuat Sinergitas Penyelesaian Sengketa Tanah di Sulteng
Tokoh masyarakat Helmi D. Yambas mendorong penguatan kelembagaan FKUB melalui regulasi yang lebih jelas, seperti pembentukan Peraturan Daerah (Perda). FKUB ini perlu diperkuat melalui payung hukum yang lebih kuat, misalnya dengan dibuatkan Perda.
“Hal ini penting agar program-program kerja FKUB memiliki landasan yang kokoh dalam menjaga kerukunan umat beragama,” saran Helmi. (*)





