Objektif atau Asumsi? Aksi Demo di Kejati Sulteng Ditanggapi Mantan Kades Tamainusi dan BPD

Objektif atau Asumsi? Aksi Demo di Kejati Sulteng Ditanggapi Mantan Kades Tamainusi dan BPD
Kantor Desa Tamainusi di Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara, Sulteng.

MOROWALI UTARA – Aksi demonstrasi yang berlangsung di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah pada Kamis (30/10/2025) di Kota Palu, mendapat tanggapan dari mantan Kepala Desa Tamainusi dan Badan Permusyawaratan Desa atau BPD Tamainusi.

Mantan Kades Tamainusi, Ahlis, menjelaskan bahwa dirinya kooperatif menghadiri panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, untuk memberikan keterangan.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Anwar Hafid: Saya Bahagia Morowali Utara Terus Tumbuh

“Panggilan Kejati tanggal 17, sudah saya hadiri untuk memberikan keterangan,” tulis Ahlis via pesan WhatsApp pada Sabtu siang (1/11/2025).

Hal serupa disampaikan Abidin, mewakili BPD Tamainusi, Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara.

Kata dia, aksi demo itu sah adanya. Bentuk dari demokrasi. Tapi sebaiknya harus ada pertanggungjawaban moralnya ke publik.

Maksud Abidin, mereka yang melakukan demonstrasi harus memiliki data yang lengkap soal apa yang mereka tuduhkan. Karena kalau tidak sesuai fakta, itu bisa-bisa jadi fitnah.

Baca Juga: 16 Perusahaan Tambang di Morut, Bersepakat Bangun Jalan Towi -Kolonodale

“Harus ada datanya, seperti apa yang mereka tuduhkan. Saya juga sudah dimintai keterangan soal ini di kejaksaan,” kata Abidin dihubungi wartawan.

Ia sudah dimintai keterangan oleh kejaksaan beberapa waktu lalu. Namun belum sempat hadir di Kejati Sulteng di Palu. Tapi ia meminta pengambilan keterangan bertempat di Kejari Morowali Utara.

“Saya sakit, makanya tidak bisa ke Palu (kantor Kejati Sulteng). Makanya, pengambilan keterangan saya di Kejari Morowali Utara. Dan sudah,” terang Abidin.

Baca Juga: Peserta asal Palu Berjaya di Turnamen Domino PORDI Morut

Dugaan pelanggaran Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD) periode 2019-2025 serta dugaan penyelewengan dana CSR maupun penjualan lahan mangrove desa seperti yang dituduhkan para pendemo, itu tidak benar.

Sebab dirinya, kata Abidin, selama ini bagian dari pemerintahan desa. Itu tuduhan tidak berdasar.

“Saya bagian dari unsur pemerintahan di Desa Tamainusi, Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara. Saya tahu soal itu. Tapi kami sudah jelaskan semuanya ke pihak kejaksaan,” katanya.

Baca Juga: Jalan di Morut Poros Ganda-Ganda – Soyo Jaya Mulai Diperbaiki

Karena itu, ia mempertanyakan apa kepentingan mereka yang melakukan aksi demonstrasi di Kejati Sulteng. Apakah benar-benar objektif atau ada unsur lain.

“Jangan diseret-seret masalah ini ke urusan lain. Jangan berasumsi, kita harus objektif,” tegasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *