BERANDAKATA.COM – Palu (04/02/2024). Fenomena oknum LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan wartawan Bodrex yang diduga kerap mengganggu kepala desa menjadi sorotan hangat belakangan ini. Zulkifli Lamasana, SH., CVM, Pengurus Pusat PPDI MP (Persatuan Perangkat Desa Indonesia Merah Putih) ikut angkat bicara. Menurutnya, aksi oknum-oknum tersebut telah meresahkan masyarakat dan menghambat pembangunan desa.
“Kami merasakan langsung dan banyak menerima laporan dari Kepala desa dan perangkat desa di berbagai daerah tentang ulah oknum LSM dan wartawan Bodrex yang kerap memeras, mengintimidasi, dan bahkan memprovokasi masyarakat. Ini sangat merugikan dan harus ditindak tegas,” tegas Zulkifli dalam rilis yang diterima idzone.id pada Selasa (04/2/2025).
Zulkifli menjelaskan, modus operandi oknum LSM dan wartawan Bodrex biasanya mengatasnamakan Gerakan anti korupsi, pembelaan terhadap masyarakat atau pemberitaan, namun ujung-ujungnya justru meminta imbalan materi.
“Mereka datang ke desa dengan dalih adanya aduan dugaan tindak pindana korupsi dana desa, ingin membantu atau meliput, tapi akhirnya malah meminta uang, berlangganan koran cetak atau fasilitas lainnya. Jika tidak dipenuhi, mereka akan membuat masalah, bahkan sampai memfitnah kepala desa dan perangkat desa,” ujarnya.
Respons Menteri Desa Yandri Susanto
Hal ini memperkuat pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto yang dalam pernyataannya menegaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan kepada pihak kepolisian dan kejaksaan untuk bertindak tegas Oknum LSM dan Wartawan Bodrex yang mengganggu dan mebuat aksi-aksi yang merugikan desa.
“Berdasarkan Aplikasi Jaga Desa yang paling banyak ganggu kepala desa itu LSM dan Wartawan Bodrex !,” kata Yandri dan ditambahkannya pula “minta pihak kepolisian dan kejaksaan untuk tangkap dan tidak tegas LSM dan Wartawan Bodex,” lanjut Yandri di kanal YouTobe Kementrian Desa pada acara Sosialisasi Permendes No. 2 Tahun 2024 tentang penggunaan dana desa tahun 2025 untuk wilayah Jawa pada jumat (31/1).
Dampak Negatif bagi Pembangunan Desa
Zulkifli Lamasana menambahkan, aksi oknum LSM dan wartawan Bodrex tidak hanya meresahkan, tetapi juga menghambat pembangunan desa. “Banyak program desa yang tertunda karena harus berurusan dengan masalah yang dibuat oleh oknum-oknum ini. Ini sangat disayangkan,” ujarnya.
Ia mencontohkan, beberapa desa di wilayah pulau Sulawesi sempat mengalami keterlambatan penyaluran dana desa karena adanya laporan palsu yang dibuat oleh oknum LSM. “Mereka membuat laporan fiktif seolah-olah ada penyimpangan dana desa, padahal tidak. Akibatnya, proses penyaluran dana terhambat dan masyarakat yang dirugikan,” jelas Zulkifli.
Langkah Advokasi dan Bantuan Hukum
Sebagai Ketua Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum PPDI Merah Putih Indonesia, Zulkifli mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah konkret untuk membantu kepala desa dan perangkat desa yang menjadi korban. “Kami akan memberikan pendampingan hukum dan advokasi kepada Kepala Desa dan perangkat desa yang mengalami intimidasi atau pemerasan. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas oknum-oknum tersebut,” tegasnya.
Zulkifli juga mengajak seluruh perangkat desa di Indonesia untuk bersatu dan tidak takut melaporkan aksi-aksi yang merugikan. “Kami di sini untuk mendukung dan melindungi perangkat desa. Jangan biarkan oknum-oknum ini terus merajalela,” pungkasnya.
Seruan kepada Masyarakat
Di akhir rilisnya, Zulkifli Lamasana juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh oknum LSM dan wartawan Bodrex.
“Masyarakat harus cerdas dan kritis. Jika ada pihak yang mencurigakan, segera laporkan ke kami atau aparat setempat,” pesannya.
Dengan adanya langkah-langkah tegas dari PPDI Merah Putih dan dukungan dari Kementerian Desa, Polisi dan Kejaksaan diharapkan aksi oknum LSM dan wartawan Bodrex yang meresahkan desa dapat segera diatasi. Pembangunan desa pun dapat berjalan lancar tanpa gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.





