Pakai Siga Merah, Demo Tagih Janji PT CPM Sempat Tegang

Pakai Siga Merah, Demo Tagih Janji CPM Sempat Tegang
Aksi demonstrasi warga lingkar tambang Poboya di depan kantor CPM pada Rabu (12/2/2026) sempat tegang.

PALU – Suasana di depan kantor PT Citra Palu Minerals (CPM), Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, pada Kamis (12/2/2026) siang, kembali dipenuhi massa aksi.

Sekitar pukul 13.00 WITA, ratusan warga lingkar tambang mendatangi perusahaan itu untuk menagih janji.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Pertambangan Poboya Perlu Jalan Tengah!

Sebelum bergerak ke lokasi, massa lebih dulu berkumpul di jalan utama. Mereka datang membawa spanduk, menggunakan mobil dengan pengeras suara, truk, hingga sepeda motor.

Siga merah diikat di kepala yang dikenakan peserta aksi, menjadi simbol perlawanan dalam unjuk rasa tersebut.

Setibanya di depan gerbang perusahaan, aparat kepolisian, TNI, serta petugas keamanan internal sudah bersiaga. Situasi sempat memanas ketika warga berupaya menyingkirkan drum yang dipasang di depan pagar.

Baca Juga: Blokade Jalan ke CPM Akhirnya Dibuka, Warga Dijanji Seminggu

Beberapa orang bahkan melempar gelas air mineral ke arah petugas dan mencoba mendorong pagar. Berburu, ketegangan tidak berlangsung lama.

Sejumlah koordinator lapangan dan tokoh senior aksi segera menenangkan massa, sehingga situasi kembali terkendali dan demonstrasi berlanjut secara tertib.

Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid Tinjau Tambang Emas Poboya yang Dikelola CPM

Aksi tersebut digelar untuk menagih komitmen PT CPM terkait penciutan wilayah kontrak karya (KK). Warga menilai sebagian lahan dalam konsesi perusahaan seharusnya dapat dikelola oleh masyarakat setempat.

Koordinator aksi, Amir Sidik, menyampaikan ada tiga tuntutan utama yang diserukan massa.

Pertama, meminta perusahaan memperkecil wilayah kontrak karya agar sebagian dapat dikelola masyarakat.

Baca Juga: Tidak Datang RDP Kedua DPRD Sulteng, CPM Disebut Sedang Krisis Kejujuran

Kedua, mendesak pencabutan laporan polisi terhadap warga yang dituding melakukan aktivitas tambang ilegal di area konsesi.

Ketiga, meminta perusahaan memberi ruang bagi penambang lokal untuk tetap bekerja sebelum ada kesepakatan legal yang jelas.

Menurut Amir, sebelumnya warga merasa cemas untuk beraktivitas karena kehadiran aparat di sekitar lokasi tambang. Namun, ia menyebut sudah ada respons dari perusahaan terkait skema joint operation (JO).

Baca Juga: Buntut Laporan ke Ditjen Gakkum ESDM, Warga Poboya Blokade Akses CPM

“Awalnya warga resah. Alhamdulillah hari ini sudah ada jawaban dari perusahaan terkait kesepakatan joint operation. Skema ini memberi kemudahan agar warga bisa terlibat dalam pengelolaan tambang,” ujarnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *