PAW Anggota DPRD Sigi dari Perindo Dilantik

PAW Anggota DPRD Sigi dari Perindo Dilantik
Nadjir, dilantik sebagai anggota DPRD Sigi pada Senin (30/3/2026). Ia dilantik menjadi PAW menggantikan almarhum Derry. (Foto: IST).

SIGI – Nadjir resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Sigi sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) pada Senin (30/3/2026).

Ia menggantikan almarhum Derry Nakula Dg. Pawara untuk sisa masa bakti 2024–2029.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: DPRD Sigi Meradang, Dokumen Pemilihan BPD Soulowe Tara Hilang Entah Dimana

Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Sigi, pukul 10.00 WITA, di Desa Bora.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho.

Sejumlah pejabat hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, Wakil Bupati Samuel Yansen Pongi, Sekda Nuim Hayat, unsur Forkopimda, serta anggota DPRD dan perangkat daerah.

Juga hadir jajaran Partai Perindo, baik dari Perindo Sigi maupun Perindo Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Mantan Pj Bupati Sigi Sutrisno Sembiring Meninggal Dunia

Asisten II Pemprov Sulawesi Tengah, Rudi Dewanto, hadir mewakili Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid.

Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho, menjelaskan proses PAW telah berjalan sesuai ketentuan. Usulan pergantian diajukan DPD Partai Perindo Sigi dan diperkuat surat dari KPU Sigi.

“Seluruh proses telah berjalan sesuai mekanisme hingga terbit keputusan Gubernur Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Baca Juga: NasDem Sulteng Ganti Dua Kadernya di Posisi Pimpinan DPRD

Minhar berharap, Nadjir dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia juga diminta segera beradaptasi di lingkungan DPRD.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD, kami mengucapkan selamat bertugas,” tambahnya.

DPRD Sigi juga menyampaikan penghormatan kepada almarhum Derry Nakula Dg. Pawara. Dedikasinya selama menjabat dinilai sangat berarti.

Baca Juga: Kunker Sehari, Banggar DPR RI – Pemprov Sulteng Bertemu Bahas Pemangkasan TKD

Sementara itu, Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae menegaskan PAW merupakan bagian dari proses demokrasi. Langkah ini juga penting untuk menjaga kinerja lembaga legislatif tetap berjalan.

“PAW bukan sekadar mengisi kekosongan. Ini upaya menjaga stabilitas dan optimalisasi fungsi DPRD,” tegasnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Morut Tinjau Penimbunan Tanggul Pelangi

Bupati Rizal mengucapkan selamat kepada Nadjir. Ia mengingatkan jabatan tersebut adalah amanah masyarakat. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *