Pemahaman Agama yang Dangkal Bisa Tumbuhkan Radikalisme, Kenali Cirinya

Pemahaman Agama yang Dangkal Bisa Tumbuhkan Radikalisme, Kenali Cirinya
Prof Zainal Abidin (tengah) saat kegiatan FKUB Sulteng beberapa waktu lalu. (Foto: IST).

PALU – Masyarakat diminta waspada dengan berkembangnya paham-paham radikal dan intoleran. Karena itu dapat mengarah pada tindakan ekstrem dan terorisme.

Imbauan itu disampaikan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Sulawesi Tengah (FKUB Sulteng), Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag di Palu, Selasa (8/10) sore.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Masyarakat dan Agama dalam Perspektif Ketua MUI Palu Prof Zainal Abidin

Prof Zainal menjelaskan, memahami dan mengenali tanda-tanda awal dari pemikiran radikal, menjadi langkah penting untuk mencegah masyarakat terjerumus dalam ajaran yang menolak keberagaman dan menentang negara.

“Paham radikal bisa muncul dalam bentuk agama, ideologi, maupun pandangan sosial tertentu. Ciri utamanya adalah tidak toleran terhadap pandangan orang lain, bahkan terhadap agama yang sama, tetapi memiliki penafsiran berbeda,” ujar Prof Zainal.

Baca Juga: Dunia Pendidikan Sulteng Bikin Khawatir, Prof Zainal Prihatin Kasus Keracunan MBG dan Perundungan

Menurut pendapat Prof Zainal, mereka yang berpikiran radikal, biasanya menganggap hanya pendapat dan tafsirnya sendiri yang benar. Sementara pandangan lain dianggap salah dan harus ditentang.

Padahal dalam konteks Islam, perbedaan pandangan ulama terhadap ayat-ayat Alquran dan hadis, merupakan hal yang wajar. “Namun kelompok radikal menolak keberagaman tafsir dan mengklaim kebenaran tunggal,” ujar Guru Besar di UIN Palu itu.

Baca Juga: Semua Harus Menahan Diri, Prof Zainal Abidin Serukan Kedamaian dan Persatuan Bangsa

Ia menyebutkan, kelompok berpaham radikal juga cenderung bersikap tertutup. Mereka biasanya menyebarkan ajarannya secara diam-diam.

Saat ini, mereka juga banyak memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk menyebarkan ideologi, merekrut anggota, dan menyamarkan identitas.

Baca Juga: Majelis Taklim Datokarama Rayakan HUT ke-47 Kota Palu dan Doa untuk Anak Bangsa

“Mereka aktif di dunia maya, menggunakan berbagai platform untuk menyebarkan narasi yang menyesatkan dan memengaruhi orang-orang yang memiliki pemahaman agama masih dangkal,” jelasnya.

Karena itu, FKUB Sulteng mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan segera melapor kepada aparat pemerintah daerah atau penegak hukum, bila menemukan aktivitas penyebaran paham radikal.

Baca Juga: FKUB – IMIP Sepakat Memperkuat Toleransi Beragama di Kawasan Industri Nikel Dunia

“Lapor ke lurah, camat, atau pihak berwenang bila menemukan adanya kegiatan penyebaran paham intoleran dan radikal. Ini demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan di masyarakat,” tegas Zainal.

Menjaga harmoni dan toleransi antarumat beragama, merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Termasuk di Sulteng dan Indonesia, semoga tetap damai, inklusif, dan bebas dari pengaruh paham ekstrem. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *