Pembelian Aset Pemkab Rp7 Miliar Mulai Diendus Polres Tolitoli

Pembelian Aset Pemkab Rp7 Miliar Mulai Diendus Polres Tolitoli
Inilah tiga aset yang dibeli Pemkab Tolitoli seharga Rp7 miliar dengan menggunakan APBD-P 2025. Dua unit rumah, dan sebidang tanah seluas 3 hektare.

TOLITOLI – Prosedur dan mekanisme pembelian aset senilai Rp7 miliar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolitoli yang menimbulkan polemik, kini memasuki babak baru.

Jajaran Polres Tolitoli saat ini tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan atau pulbaket, atas pembelian aset yang menggunakan dana APBD-P 2025 di lingkungan pemerintahan Bupati/Wakil Bupati, Amran Hi Yahya dan Moh Besar Bantilan.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Ada Ordal Terlibat? Dokumen Rumah Pribadi Sekab Tolitoli Seharga Rp800 Juta Diduga Dimanipulasi

Kasat Reskrim Polres Tolitoli, IPTU Stefi Yohanis Hurlatu, S.Tr.K..MH yang dihubungi via ponsel Rabu malam (25/2/2026) membenarkan hal itu.

Informasi-informasi yang berkaitan dengan masalah pembelian aset, kata dia, sedang dikumpulkan personel Tipikor Polres Tolitoli.

“Benar. Saya sudah minta bagian Tipikor menindaklanjuti. Kami sekarang masih pulbaket. Karena ini telah menjadi perhatian di masyarakat,” kata Stefi – sapaan akrab Kasat Reskrim.

Baca Juga: Polemik Pembelian Aset Rp7 Miliar, Ada Apa Sekab Tolitoli Bungkam?

Ia mengatakan, belum ada pihak terkait yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Karena dalam beberapa hari ke depan masih tahap pulbaket.

“Usai malakukan pulbaket, baru kita lakukan pemanggilan,” ujar Stefi.

Soal siapa yang lebih dulu dipanggil, Stefi belum mau berspekulasi. Ia menunggu hasil perkembangan pulbaket yang dilakukan anggotanya di lapangan.

Baca Juga: Di Tengah Efisiensi APBD, Pemkab Tolitoli Beli Aset Rp7 Miliar

“Kita menunggu saja dulu. Pastinya, pemilik aset awal dan pihak Pemkab Tolitoli akan diundang untuk diambil keterangannya,” ujarnya.

Sebagai informasi, polemik pembelian aset Pemkab Tolitoli senilai Rp7 miliar diperutukkan kantor Dinas Sosial, kantor Bawaslu serta lahan TPA (tempat pembuangan akhir) di Desa Buntuna.

Berkembang di masyarakat, ada dugaan ketidaksesuaian harga aset yang dibeli Pemkab Tolitoli tersebut. Terjadi kemahalan harga.

Baca Juga: Diduga Ada Kongkalikong, APH Didesak Usut Pembelian Aset Pemkab Tolitoli Rp7 Miliar

Yang lebih miris lagi, pengadaan aset miliaran ini beraroma KKN. Aset-aset yang dibeli diduga milik orang yang berada di lingkar kekuasaan Pemkab Tolitoli.

Ada aset milik keluarga dekat Bupati Tolitoli dan aset milik Sekab Tolitoli. Sementara di satu sisi, Sekab merupakan ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD, saat pembahasan anggaran.

Baca Juga: Bupati Tolitoli Bantah Informasi Kontraktor RTH Tanjung Batu, Amran: Itu Pekerjaannya Tommy, Bukan Bolong

Masyarakat kota cengkeh pun bereaksi keras setelah tahu masalah ini. Mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, sehingga polemik pengadaan aset ini bisa terungkap secara terang benderang (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *