Pemilik Toko Bahan Bangunan di Palu Tewas, Pelaku Panjat Lantai Dua untuk Aniaya Korban

Pelaku penganiayaan pemilik toko bangunan di Kota Palu, berhasil diringkus polisi. (Foto: Polresta Palu).

PALU – Pelaku penganiayaan berat di Jalan Puebongo, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, yang menyebabkan H Saing (58) meninggal dunia, berhasil diringkus pihak kepolisian.

Pelaku RN, dibekuk Tim gabungan Jatanras Polresta Palu bersama Resmob Polsek Palu Selatan, hanya dalam waktu lima jam setelah kejadian.

Penangkapan dipimpin Kasatreskrim Polresta Palu.

Pelaku merupakan warga Dusun 3, Desa Bomba, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi. Ia juga seorang residivis kasus pencurian.

Penganiayaan berat terjadi pada Minggu dini hari (17/8/2025) di rumah korban di Jalan Puebongo, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu. Korban merupakan pemilik toko bahan bangunan.

Berdasarkan rekaman CCTV dan hasil olah TKP, pelaku masuk melalui lantai dua rumah korban dan melakukan penikaman saat korban terbangun dari tidur.

Pelaku juga mengakui melakukan penganiayaan sebelumnya terhadap korban di titik terpisah, yaitu di BTN Tavanjuka MAS Blok I No. 12, pada hari yang sama.

Keluarga korban membenarkan kejadian tersebut dan menunjukkan rekaman CCTV tambahan kepada tim penyidik.

Diketahui, pelaku adalah residivis dalam kasus pencurian. Motif penganiayaan terhadap korban, berawal dari niat pelaku melakukan pencurian.

“Kami menegaskan, tindakan kekerasan tidak akan ditolerir. Kami akan terus mengambil langkah tegas demi menjaga rasa aman masyarakat Palu,” kata Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams.

Barang bukti berupa satu bilah badik yang digunakan pelaku, kini sudah diamankan. Saat ini, RN sementara menjalani proses penyidikan dan pengembangan perkara di Polresta Palu. (cm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *