PALU – Tim Jatanras Polresta Palu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kota Palu.
Seorang pria berinisial RA alias Rere (31) diamankan setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga.
Baca Juga: Polresta Palu: Penanganan Kasus Penipuan Mobil Rp80 Juta Terus Berjalan
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail, menjelaskan aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 09.30 WITA di Jalan Watukanjai, Kelurahan Lolu Utara.
Berdasarkan laporan polisi LP/B/1719/XII/2025/SPKT/Polresta Palu, pelaku diduga membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna merah.
Baca Juga: Pria di Palu Tewas Dianiaya setelah Ancam Mantan Istri
Pelarian RA berakhir pada Jumat malam (19/12/2025). Ia ditangkap di Jalan Garuda, Kelurahan Birobuli Utara, sekitar pukul 23.25 WITA.
Penangkapan dipimpin Kanit Jatanras IPTU Erics Iskandar, dengan bantuan warga yang lebih dulu mengepung dan mengamankan pelaku.
“Warga melaporkan kalau terduga pelaku sudah diamankan. Tim Resmob Tadulako langsung menuju lokasi untuk mengantisipasi aksi main hakim sendiri,” ujar AKP Ismail.
Baca Juga: Sekkot Palu Saksikan Ikrar Setia NKRI Seorang Napiter Lapas Palu
Saat petugas tiba di lokasi, kondisi pelaku diketahui mengalami luka lebam akibat amukan massa. Polisi kemudian segera mengevakuasi RA dari kerumunan warga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Dari hasil pemeriksaan awal, RA yang tercatat sebagai oknum mahasiswa mengakui perbuatannya. Pengakuan tersebut diperkuat dengan hasil olah tempat kejadian perkara, rekaman CCTV, serta keterangan sejumlah saksi.
Baca Juga: Dua Curanmor Ditangkap, Beraksi di 11 TKP di Palu Pakai Kunci L
“Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Palu untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya TKP lain,” jelas Kasatreskrim yang karib disapa Boby.
Ia mengimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar mendatangi Polresta Palu untuk melakukan pengecekan kendaraan yang telah diamankan polisi.
Baca Juga; Siswa SMA 1 Palu Kedapatan Bawa Ganja, Tes Urine Negatif, Milik Siapa Sebenarnya?
“Silakan datang ke Polresta Palu dan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Jika cocok, kendaraan bisa segera diserahkan kepada pemiliknya,” terang Boby. (*)





