PALU — Program Berani Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor yang digagas Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido, terus menunjukkan hasil signifikan.
Sejak diberlakukan pada 19 November hingga 7 Desember 2025, program ini telah mencatat perputaran penerimaan daerah sebesar Rp32,99 miliar.
Baca Juga:Gubernur Sulteng dan ICECC Bertemu, Jajaki Peluang Penerbangan Tiongkok – Palu
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tengah, Rifki Ananta, mengungkapkan capaian tersebut berasal dari 34.600 objek transaksi kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
“Total nilai rupiahnya mencapai Rp32.994.048.601 selama periode 19 November hingga 7 Desember 2025,” ujar Rifki kepada wartawan, Senin (8/12/2025).
Rincian penerimaan tersebut terdiri dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp18,76 miliar.
Baca Juga: Perjuangan DBH Nikel Berlanjut di Hadapan Wamen ESDM: 1 Persen Sudah Adil
Dari jumlah itu, Rp11,30 miliar menjadi bagian Provinsi Sulawesi Tengah, sementara Rp7,45 miliar lainnya merupakan opsen yang dibagikan ke pemerintah kabupaten dan kota.
Selain itu, penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tercatat Rp23,62 miliar, dengan porsi Rp14,22 miliar untuk provinsi dan Rp9,39 miliar sebagai opsen bagi kabupaten dan kota.
Rifki menambahkan, program serupa sebelumnya juga telah digelar pada April hingga Mei 2025. Saat itu, Program Berani Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor berhasil menghimpun pendapatan hingga Rp82,62 miliar.
Baca Juga: Suasana Shalat Jum’at Perdana di Masjid Raya Baitul Khairaat
“Jika digabungkan dengan capaian saat ini, total penerimaan dari dua kali pelaksanaan program Berani mencapai Rp115,61 miliar,” kata dia.
“Program penghapusan pajak kendaraan bermotor ini masih berlangsung hingga 20 Desember 2025, sehingga kami optimistis angka tersebut akan terus bertambah,” tambah pria yang akrab disapa Bon.
Baca Juga: Gubernur Harapkan HIPKA Sulteng Jadi Penggerak Ekonomi dan Investasi Daerah
Ia mengimbau masyarakat Sulawesi Tengah yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan agar segera memanfaatkan program ini.
“Silakan datang ke Samsat terdekat. Wajib pajak cukup membayar pajak tahun berjalan, Sementara tunggakan tahun-tahun sebelumnya diputihkan atau dihapus,” tandasnya. (*)





