PALU — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Sulteng, Rabu (7/1/2026).
Pelantikan berlangsung khidmat dan sederhana di Aula Aziz Lamadjido I, Lantai 6 Kantor Kejati Sulteng di Palu.
Baca Juga: Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat, Asintel dan Aswas Kejati Sulteng Berganti
Pejabat yang dilantik masing-masing:
• Musafir, sebagai Asisten Pengawasan (Aswas), dan
• Salman, sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sulteng.
Kajati Sulteng menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya prosesi pelantikan yang berjalan lancar. Kesederhanaan upacara tidak mengurangi makna dan tanggung jawab besar dari amanah jabatan.
Baca Juga: Sepanjang 2025, Kejati Sulteng Selamatkan Uang Negara Rp39 M dari Kasus Tipikor
Menurutnya, rotasi jabatan merupakan bagian dari upaya institusi Kejaksaan untuk meningkatkan kinerja organisasi, serta mewujudkan pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat.
Hal ini penting di tengah dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, yang menuntut penegakkan hukum berorientasi pada kemanfaatan serta mendukung kebangkitan ekonomi nasional.
Kajati juga menjelaskan, penunjukan pejabat dilakukan melalui proses evaluasi yang matang dengan mempertimbangkan profesionalitas, integritas, dan rekam jejak pengabdian. Karena itu, pejabat yang dilantik dinilai tepat untuk menduduki jabatan pada waktu yang tepat.
Baca Juga: Penyidik Kejati Sulteng Geledah Dua Lokasi di Desa Tamainusi Morut
Kepada Asisten Pengawasan yang baru, Kajati menekankan pentingnya pengawasan terhadap kinerja dan keuangan, serta disiplin pegawai Kejaksaan di seluruh satuan kerja wilayah hukum Kejati Sulteng.
Termasuk di dalamnya pengawasan untuk tujuan tertentu sesuai penugasan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara kepada Asisten Intelijen, Kajati menegaskan peran strategis bidang intelijen dalam mendukung penegakan hukum. Tugas tersebut meliputi kegiatan intelijen dan operasi intelijen, pengamanan pemerintahan, serta pengawalan proyek strategis nasional dan daerah di berbagai sektor.
Baca Juga: Wakajati Sulteng Pimpin Ekspose RJ Kasus Penganiayaan di Parigi Moutong
Di hadapan para hadirin, Kajati Sulteng mengingatkan bahwa sumpah jabatan mengandung tanggung jawab moral dan hukum yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.
Amanah jabatan, kata dia, menuntut komitmen, integritas, dan dedikasi tinggi.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Jalan Parigi Moutong 2023, Kejati Sulteng Tahan Mantan Ketua Gapensi
Pelantikan hari itu juga dirangkaikan dengan upacara kenaikan pangkat bagi Pejabat Utama Asisten Tindak Pidana Umum serta sejumlah Pejabat Fungsional Kejaksaan, sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan kinerja mereka. (*)





