PARIGI MOUTONG – Operasi penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong belum efektif. Penertiban yang dilakukan Balai Gakkumhut Sulawesi bersama Dinas Kehutanan Sulteng beberapa pekan lalu, dinilai belum efektif.
Sebelumnya, Gakkumhut dan Polhut turun melakukan penertiban di hulu Sungai Taopa di Desa Gio Barat, Kecamatan Moutong.
Baca Juga: PETI Sungai Taopa Terus Diawasi, Gakkumhut akan Periksa Pemilik Lahan
Ketika di lokasi tersebut ditertibkan, justru aktivitas PETI kembali muncul di Desa Taopa Utara, Kecamatan Taopa.
“Kalau di Gio Barat sudah berhenti total. Tapi kami menduga di Taopa Utara sudah beroperasi lagi. Operasi kemarin tidak sampai ke cabang kiri,” terang Ketua LSM Format, Husen H. Rustam, dihubungi Selasa (25/11/2025) malam.
Baca Juga: Tangkap Cukong PETI di Moutong, 15 Unit Alat Berat Terdeteksi Beroperasi
Ia menjelaskan, lokasi yang dimaksud berada di cabang kiri yaitu Desa Taopa Utara, tempat aktivitas pelaku berinisial AB bersama KN dan GF, serta dua pamannya, MO dan MD.
Husen menduga, kelompok ini kembali menjalankan PETI di area yang jaraknya tidak jauh dari titik operasi Polhut dan Gakkumhut sebelumnya. Ada empat unit excavator milik AB, dan dua unit lainnya diduga milik kerabatnya.
“Polhut dan Gakkumhut hanya berhenti di lokasi tangkapan kemarin. Padahal tempat AB Cs itu tidak jauh. Alat berat ada di sekitar situ. Kenapa yang disembunyikan tidak dipasang police line?” tegasnya.
Baca Juga: Operator di Bui, Pemodal Lolos: Aktivitas PETI di Sungai Taopa Jangan Hanya Dibiarkan
Karena itu, Husen mendesak Polhut dan Gakkumhut menyisir lokasi cabang kiri Desa Taopa Utara, yang disebut menjadi pusat aktivitas PETI kelompok tersebut.
Sementara itu, informasi lain menyebut cukong PETI berinisial Ko’ FR di Gio Barat diduga memindahkan alat beratnya ke wilayah Desa Lobu, Kecamatan Moutong. (*)





