PETI Sungai Taopa Terus Diawasi, Gakkumhut akan Periksa Pemilik Lahan

PETI di Hulu Sungai Taopa Aman-aman Saja, LSM Format Minta Polhut Gakkum Tegas
Aktivitas PETI di hulu Sungai Taopa di Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng. (Foto: IST).

PALU – Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Neng, menjawab sorotan ihwal penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan Sungai Taopa, Desa Gio Barat, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong.

Penertiban hanya menyasar operator alat berat dan teknisi mesin dompeng. Sementara pemodal dan pemilik alat berat, lolos dari penertiban dan jerat hukum.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Operator di Bui, Pemodal Lolos: Aktivitas PETI di Sungai Taopa Jangan Hanya Dibiarkan

Menurut Neng, operasi penertiban beberapa waktu lalu tidak berhenti sampai disitu saja. Karana saat ini, Tim Gakkumhut (penyidik dan Polhut Dishut) masih sementara melakukan pengembangan di lapangan.

“Sekarang ini tim masih di TKP,” kata Neng dihubungi Selasa (18/11/2025) siang.

Ada beberapa hal yang sementara dikembangkan pasca penertiban. Tujuannya agar arah penyidikan menjadi jelas dan terang benderang.

Baca Juga: Operasi PETI di Sungai Taopa Nihil, Gubernur Anwar Hafid Sayangkan Petugas Dikelabui Pencuri

Bahkan, sebut Neng, pemilik lahan dan beberapa pihak yang dianggap mengetahui duduk masalahnya, akan dimintai keterangan. Dan ini menjadi kewenangan penyidik.

“Akan ada pengambilan keterangan. Inilah yang sementara dilakukan tim penyidik (Gakkum dan Polhut) di lapangan,” terang Kadis Kehutanan Sulteng.

FORMAT KRITIK PENERTIBAN

Sebelumnya, Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Sulawesi, Seksi Wilayah II Palu, bersama personel Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, melakukan penertiban PETI di kawasan hutan Sungai Taopa.

Namun, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Transparansi (Format) Parigi Moutong, Rustam H. Husen mengkritik keras penertiban itu. Karena tidak mengungkap siapa dalang dan cukong PETI Sungai Taopa di Desa Gio Barat, Kecamatan Moutong tersebut.

Baca Juga: Tangkap Cukong PETI di Moutong, 15 Unit Alat Berat Terdeteksi Beroperasi

Yang ditangkap saat operasi hanya dua orang, yaitu operator alat berat dan teknisi mesin dompeng. Kemudian yang disita dua unit alat berat jenis excavator.

Padahal, Format menduga ada 15 unit alat berat beroperasi di lokasi PETI Sungai Taopa di Desa Gio Barat.

“Ini mohon maaf ya, semacam akal-akalan (penertiban) saja, karena tidak membongkar siapa di balik tambang ilegal di Gio Barat ini,” tegas Rustam H. Husen dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/11/2025).

Baca Juga: PETI di Sungai Taopa Serius Ditertibkan? Soalnya Cukong Kabur Duluan, Alat Berat Disembunyikan

Olehnya itu, katanya, pihak Gakkumhut dan Dishut Sulteng harus betul-betul melakukan tindakan tegas. Supaya dalang dan cukong di balik kegiatan tambang ilegal di kawasan hutan Sungai Taopa tertangkap.

Namun, Rustam tetap mengapresiasi operasi penertiban tersebut, hanya saja tidak efektif.

“Kami ucapkan terima kasih atas operasi itu, tapi tidak menyasar pada pemodal utama. Kami menduga dua orang yang tertangkap dan diproses hukum, hanya tumbal dari kegiatan ilegal,” katanya.

Baca Juga: PETI di Hulu Sungai Taopa Aman-aman Saja, LSM Format Minta Polhut Gakkum Bertindak

Rustam juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, yang sudah merespon dengan tegas kegiatan PETI di Desa Gio Barat tersebut. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *