Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, Warga Diminta Waspada Jalur Laut

Dirresnarkoba Kombes Pol Pribadi Sembiring dan Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menunjukkan barang bukti Sabu.(Foto: Polda Sulteng)

PALU – Peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Tengah kembali mengkhawatirkan. Kepolisian Daerah Sulteng berhasil menggagalkan distribusi 20 kilogram sabu yang masuk dari Malaysia dan ditujukan untuk diedarkan di Kota Palu.

Pengungkapan ini dilakukan di Kelurahan Watusampu, Kota Palu, pada Senin dini hari (21/4/2025), berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Kami tangkap dua pelaku, AM dan RO, atas perintah wanita inisial FT yang kini DPO,” kata Kombes Pol Djoko Wienartono saat konferensi pers.

Pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti termasuk satu mobil Mitsubishi Xpander dan beberapa alat komunikasi yang digunakan dalam jaringan.

Dirresnarkoba Kombes Pol Pribadi Sembiring mengungkap, kawasan pesisir Sulawesi Tengah menjadi titik rawan penyelundupan narkoba. Panjangnya garis pantai memudahkan masuknya sabu dari Malaysia lewat jalur laut.

“Kami minta peran aktif masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan. Peredaran sabu ini sudah menyasar Palu, Poso, dan Morowali,” tegasnya.

Polda Sulteng akan terus menggencarkan operasi pencegahan dan menggandeng BNN serta Bea Cukai untuk menutup celah masuknya narkoba ke wilayah ini.(gio)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *