Polisi Dihadang Warga saat Gerebek Narkoba di Kayumalue, Polda Sulteng Jelaskan Kronologinya

Polisi Dihadang Warga saat Gerebek Narkoba di Kayumalue, Polda Sulteng Jelaskan Kronologinya
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono. (Foto: IST).

PALU – Sebuah video penggerebekan di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, viral di media sosial dan menghebohkan warga Kota Palu.

Dalam video berdurasi dua menit lebih itu, tampak warga berusaha menghadang petugas saat melakukan penangkapan di kawasan permukiman.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Sabu-sabu 104 Gram Ditemukan di Rumahnya, Siapa Pria di Tolitoli yang Ditangkap Polda Sulteng?

Situasi sempat memanas ketika mobil taktis milik Satbrimob Polda Sulteng dilempari batu oleh massa. Suasana tegang pun tak terhindarkan.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, memberikan penjelasan resmi pada Jum’at (24/10/2025).

Ia membenarkan peristiwa itu merupakan bagian dari operasi pengembangan kasus narkoba.

Baca Juga: Sembunyikan 7 Kg Sabu dalam Plastik Durian, Ditresnarkoba Polda Sulteng Bekuk Dua Pelaku

“Iya benar. Pada Kamis (23/10/2025) kemarin, Satbrimob Polda Sulteng diminta membantu pengamanan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo dalam pengembangan kasus narkoba di Kelurahan Kayumalue,” ujar Kombes Djoko.

Menurutnya, penggerebekan ini hasil kerja sama antara Polda Gorontalo dan Polda Sulteng. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga bandar narkoba, bersama barang bukti sabu dan sejumlah uang tunai.

Baca Juga: Bawa 3 Kg Sabu, Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Palu

“Saat proses penangkapan berlangsung, situasi memang sempat menegangkan. Karena ada perlawanan dari beberapa warga. Namun, petugas berhasil mengendalikan keadaan tanpa ada korban jiwa,” jelasnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih menelusuri jaringan narkoba yang diduga beroperasi lintas provinsi.

Polda Sulteng mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu di media sosial. Pihak kepolisian menyayangkan adanya tindakan warga yang terkesan membela pelaku kejahatan narkoba.

Baca Juga: Rekonstruksi ‘Malam Berdarah’ di Bukit Sofa, Korban Berkata Ini kepada Istrinya sebelum Meninggal

“Narkoba adalah musuh bersama karena dampaknya sangat merusak, terutama bagi generasi muda. Kami berharap masyarakat mendukung langkah kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, bukan sebaliknya,” tegas Kombes Djoko.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang.

“Mari bersama kita ciptakan lingkungan yang aman, bebas dari narkoba, demi masa depan generasi bangsa,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *