PALU – Warga Jalan Munif Rahman, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, heboh pada Jum’at malam (7/11/2025).
Seorang pria diketahui bernama Asrudin (41) ditemukan tewas. Korban diduga dianiaya oleh dua orang pria.
Baca Juga: Kematian Afif Siraja Sudah 10 Hari Berlalu, Kuasa Hukum Minta Keterbukaan Polda Sulteng
Pihak kepolisian menyebutkan, insiden itu berawal dari persoalan rumah tangga antara korban dan mantan istrinya, Linorenza (42).
Siang harinya, sekitar pukul 10.30 WITA, korban menghubungi mantan istrinya untuk mengajak rujuk dan bertemu anak mereka. Namun ajakan tersebut ditolak lantaran keduanya telah resmi bercerai.
Menjelang malam, sekitar pukul 21.30 WITA, korban kembali mengirim pesan suara bernada ancaman. Ia bilang akan membakar rumah mantan istrinya dan rela dipenjara seumur hidup.
Baca Juga: Polisi Masih Selidiki Penemuan Mayat Pria di Bantaran Sungai Palu
Saat itu mantan istri dalam perjalanan dari Desa Lende, Kabupaten Donggala menuju Palu. Ia pun meminta keponakannya, R (26), untuk memeriksa kondisi rumah.
R yang berprofesi sebagai tukang cuci AC datang bersama temannya FR (22), seorang satpam toko handphone.
Keduanya kemudian mendatangi korban di sekitar Jalan Munif Rahman. Pertemuan itu berujung perkelahian yang menyebabkan Asrudin tewas di tempat akibat luka serius.
Baca Juga: Tawuran di Jalan Veteran Palu, Polisi Amankan Delapan Remaja Beserta Barang Bukti
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan peristiwa tersebut.
“Kami telah mengamankan dua terduga pelaku dan melakukan olah TKP. Proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan,” ujarnya, Sabtu (8/11/2025).
Ia menambahkan, motif sementara dipicu persoalan keluarga antara korban dan mantan istrinya.
Baca Juga: Rekonstruksi ‘Malam Berdarah’ di Bukit Sofa, Korban Berkata Ini kepada Istrinya sebelum Meninggal
“Korban meninggal akibat luka berat. Kami mengimbau warga tetap tenang, situasi di Ulujadi dan Palu Barat aman terkendali,” tambahnya.
Usai kejadian, situasi di sekitar TKP sudah kondusif. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam insiden tersebut.
Kedua terduga pelaku, R dan FR, kini ditahan di Mapolresta Palu untuk proses hukum lebih lanjut. (*)





