DONGGALA – Proyek pembangunan akses utama hunian tetap (Huntap) Petobo dan Huntap Donggala di Provinsi Sulawesi Tengah, jadi perbincangan masyarakat. Sebab, belum lama dikerja, pekerjaan yang dibiayai Loan JICA itu mulai rusak.
Nilai kontrak proyeknya Rp34,6 miliar. Ditangani Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Uang Negara Terus Mengucur, KPK Diminta Usut Proyek Jalan Kebun Kopi
Perusahaan yang kerja PT Aphasko Utamajaya. Waktu pengerjaannya 240 hari. Perusahaan ini disebut-sebut anak usaha PT Passokorang (Passokorang grup).
Soalnya, baru beberapa bulan selesai dikerja, pekerjaan mulai rusak. Diduga pekerjaan rendah kualitas dan tidak sesuai RAB (rencana anggaran biaya).
Pantauan media di lapangan, talud penahan tebing di lokasi huntap Donggala sudah retak-retak. Padahal, baru Juni 2025 lalu pekerjaan itu diserahterimakan.
Baca Juga: Proyek Jalan Rp17 Miliar di Tolitoli Disoroti, Kualitas Pekerjaan Diragukan
“Masyarakat kecewa. Baru selesai dikerja, talud penahan tebing sudah retak. Kualitas pekerjaannya rendah,” kata salah seorang warga Donggala, Jum’at (19/9/2025).
Talud penahan tebing yang sudah retak panjangnya sekitar 20 meter. Terletak di Desa Lende Ntovea Dusun 4 Labuan.
Retaknya talud penahan tebing membuat warga Donggala bereaksi. Mereka meminta proyek yang dikerjakan perusahaan Passokorang grup itu diusut aparat penegak hukum.
Baca Juga: Kasus Bullying di MTs Sumari, Bupati Donggala Perintahkan Penanganan Serius dan Pendampingan Korban
“Seluruh item pekerjaannya diperiksa. Talud penahan tebing yang sudah mulai rusak, jadi pintu masuk. Kualitas proyek ini secara keseluruhan kami ragukan,” kata warga mendesak.
Kepala BPJN Sulteng, Bambang Razak, yang dikonfirmasi mengaku akan mengecek informasi pekerjaan yang rusak ke anak buahnya.
Baca Juga: Selamat Bekerja Ibunda Guru Sulteng, Sry Nirwanti Bahasoan
“Saya cek dan konfirmasi ke Satker dan PPK. Jika memang ada kerusakan, kami akan instruksikan untuk diperbaiki,” katanya via pesan WhatsApp, Jum’at (199/2025).
Saat disinggung pekerjaan sudah mulai rusak padahal baru saja diserahkanterimakan atau PHO, Bambang menegaskan segera mengecek ke Satker yang menangani pekerjaan itu.
“Saya sudah sampaikan tadi, saya cek dulu ke Satker dan PPK terkait penyebabnya,. Karena harus punya data. Kalau terkait perbaikan ya harus diperbaiki, karena masih masa pemeliharaan,” ujarnya.
Baca Juga: Poso Semakin Aman, Warga Rasakan Kedamaian Berkat Kehadiran Satgas Madago Raya
Namun saat dikirimkan foto lapangan kerusakan talud, Bambang hanya menjawab singkat “terima kasih infonya”.
Sementara itu, Bos PT Passokorang (Passokorang grup), Hendra, belum merespon konfirmasi terkait kerusakan pekerjaan talud penahan tebing di lokasi huntap Donggala.(*)





