TOLITOLI – Proyek rekonstruksi ruas jalan SP Buatan-Bilo, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, senilai Rp17,4 miliar, menuai sorotan masyarakat.
Proyek itu dikerjakan PT Surya Lima Jaya. Perusahaan ini milik Joni dan Erlyn Triyago. Saat mengerjakan di lapangan diduga menyimpang dari spesifikasi teknis.
Baca Juga: Proyek Jalan Rp17 Miliar di Tolitoli Disoroti, Kualitas Pekerjaan Diragukan
Berdasarkan data yang dihimpun tim media, PT Surya Lima Jaya beralamat di Jalan Usman Binol Nomor 53, Baru Baolan, Kota Tolitoli, Sulawesi Tengah.
Lokasi kantor perusahaan tersebut kini ikut menjadi perhatian publik menyusul munculnya berbagai dugaan penyimpangan pekerjaan di lapangan.
Baca Juga: Uang Negara Terus Mengucur, KPK Diminta Usut Proyek Jalan Kebun Kopi
Sejumlah warga yang memantau langsung pengerjaan rabat beton (rigid pavement) mengungkapkan dua masalah pokok.
Pertama, ketiadaan plastik cor (geotextile/plastik sheet) pada lapisan dasar. Kedua, penggunaan besi tulangan berdiameter kecil yang dinilai tidak layak untuk menahan beban jalan.
“Pekerjaan rabat beton seperti ini mestinya menggunakan plastik cor. Kalau tidak dipasang, kualitasnya pasti cepat rusak,” kata seorang warga di lokasi.
Baca Juga: Dunia Pendidikan Sulteng Bikin Khawatir, Prof Zainal Prihatin Kasus Keracunan MBG dan Perundungan
Menurut warga, fungsi plastik cor sangat penting untuk mencegah air dalam campuran beton meresap langsung ke tanah. Tanpa lapisan ini, beton lebih cepat retak karena kelembaban tanah memengaruhi struktur cor.
Selain itu, penggunaan besi tulangan berdiameter 6 milimeter, juga dipertanyakan. Padahal, standar umum yang lazim digunakan untuk rabat beton adalah 8 mm ke atas.
“Kalau hanya pakai besi 6 mm, kualitas jalan tidak bisa dijamin. Ini jelas membahayakan ke depan,” ujar warga lainnya.
Baca Juga: Selamat Bekerja Ibunda Guru Sulteng, Sry Nirwanti Bahasoan
Masyarakat pun mendesak Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Sulteng selaku penanggung jawab proyek untuk turun langsung melakukan pengawasan. Warga menyebut, praktik seperti ini merugikan negara sekaligus masyarakat pengguna jalan.
“Kasihan masyarakat. Jalan yang seharusnya dibangun kokoh, malah dikerjakan asal-asalan. Perusahaan hanya mencari keuntungan lebih besar dengan mengurangi kualitas,” tandas warga.
Baca Juga: Kasus Bullying di MTs Sumari, Bupati Donggala Perintahkan Penanganan Serius dan Pendampingan Korban
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas BMPR Sulteng, Asbudianto, belum memberi jawaban resmi terkait temuan tersebut. Hingga berita ini dirilis, pihak kontraktor maupun instansi teknis terkait masih bungkam.
Proyek ini dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Sulteng Tahun 2025 ini dikerjakan sejak Februari dan dijadwalkan rampung pada November 2025. (*)





