JAKARTA – Rekomendasi Gubernur Sulawesi Tengah terkait penciutan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Citra Palu Mineral (CPM), kini sudah di meja Kementerian ESDM.
Rekomendasi tersebut telah diserahkan tokoh masyarakat Poboya kepada Kementerian ESDM di Jakarta pada Rabu (29/10/2025).
Langkah ini menjadi bagian dari perjuangan panjang masyarakat setempat untuk memperoleh hak atas Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di tambang emas Poboya.
Baca Juga: Masyarakat Poboya Menagih Janji di Bakrie Tower Jakarta
Rekomendasi yang ditandatangani Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, itu menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap pencadangan sebagian wilayah PT CPM untuk dijadikan WPR di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Penyerahan rekomendasi dilakukan oleh Ketua Pokja WPR Sofyar, Sekretaris Pokja Muhammad Arfan, dan Herman Pandejori selaku perwakilan Lembaga Adat Poboya, bersama sejumlah tokoh masyarakat.
Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid Tinjau Tambang Emas Poboya yang Dikelola CPM
Mereka diterima oleh jajaran Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM RI.
“Rekomendasi ini merupakan hasil tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada pemerintah daerah. Kami berharap masyarakat Poboya dapat diberikan ruang dalam bentuk Wilayah Pertambangan Rakyat,” ujar Sofyar.
Baca Juga: Aktor di Balik Kesepakatan Damai Warga Laranggarui – PT CPM
Melalui pertemuan itu, perwakilan masyarakat adat dan para penambang berharap agar Ditjen Minerba dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan menjadikan penyusunan dokumen pengelolaan WPR sebagai salah satu prioritas utama. (*)





