MOROWALI – Polres Morowali Polda Sulawesi Tengah, kembali mengungkap kasus pengiriman narkoba jenis sabu-sabu.
Sabu seberat 1,049 kilogram berhasil disita dari tangan pria berinisial MN (34), warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Ia ditangkap di Kecamatan Bahodopi, Morowali.
Baca Juga: Aksi Penjarahan saat Aksi Demo, MUI Palu: Dilarang Agama dan Meninggalkan Luka Sosial
Barang haram itu, MN sembunyikan dalam sebuah boneka penguin berwarna biru-putih. Tapi polisi berhasil menemukan sabu seberat 1 Kg itu.
Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, menyebut kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat.
“Alhamdulillah, ini pengungkapan kedua selama saya menjabat di sini. Kami berkomitmen memberantas narkoba di Morowali,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (1/9/2025).
Baca Juga: 1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demo 1 September di Palu
Penggerebekan dilakukan tim Satresnarkoba pada Rabu malam (27/8/2025) di Desa Kurisa. Dari lokasi, polisi mengamankan satu paket besar sabu dalam bungkus plastik emas, boneka penguin tempat sabu disembunyikan, dan satu unit ponsel Poco hitam.
Kapolres menjelaskan, tersangka dijanjikan upah Rp30 juta untuk membawa sabu tersebut ke Bahodopi. Namun uang itu belum sempat diterima alias zonk. Si kurir keburu ditangkap.
Saat ini, polisi kini masih menelusuri jaringan di balik pengiriman barang haram itu ke Morowali.
Baca Juga: SMA Sederajat di Sulteng Diliburkan, Bisa sampai Tiga Hari Menyesuaikan Kondisi
Diketahui, MN lahir di Malaysia namun berstatus WNI. Sabu tersebut disebut berasal dari Sulawesi Selatan.
Atas perbuatannya, MN dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 6 tahun penjara, maksimal 20 tahun, bahkan bisa seumur hidup.
Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus narkoba. “Jaga diri, keluarga, dan lingkungan kita. Jangan percaya mitos narkoba bisa meningkatkan stamina kerja. Itu bohong dan sangat berbahaya,” tegasnya.
Ia juga berpesan agar warga tidak mudah terprovokasi isu-isu menyesatkan di media sosial. “Cek dulu informasi yang beredar. Jangan gampang percaya hoaks,” katanya. (*)





