MOROWALI UTARA — Aktivitas Ketua DPRD Morowali Utara (Morut), Provinsi Sulawesi Tengah, Warda Dg Mamala, SE, sangat padat dalam beberapa hari terakhir. Terlebih lagi saat pembahasan Rancangan APBD Morowali Utara tahun 2026.
Bukan rahasia lagi, kalau ritme kerja sang ketua DPRD dikenal konsisten dan disiplin selama menjadi wakil rakyat.
Baca Juga: DPRD Morut Harap Pembahasan KUA-PPAS 2026 Tak Molor
Pada Rabu pagi, 26 November 2025, misalnya. Warda sudah memulai rangkaian tugas padat begitu meninggalkan rumah.
Setibanya di kantor DPRD Morut, Warda seperti biasa menyempatkan diri menyapa para pegawai.
Sapaan hangat itu sudah menjadi rutinitas yang dinilai pegawai sebagai bentuk kedekatan sekaligus teladan dalam membangun suasana kerja positif.
Baca Juga: Warda Pimpin Rapat Bamus, Bahas Perubahan Jadwal Persidangan DPRD Morut
Tanpa banyak jeda, ia langsung menuju ruangan tempat anggota Badan Anggaran (Banggar) berkumpul sebelum bersama-sama memasuki ruang rapat.
Di bawah kepemimpinannya, manajemen kantor DPRD Morut terus dibenahi. Disiplin meningkat, koordinasi antarbagian makin solid, dan ritme pelayanan lembaga legislatif semakin tertata.
Baca Juga: Paripurna R-APBD Morut 2026: Dipimpin Ketua DPRD, Dihadiri Langsung Bupati
Setiap hari kerja, Senin hingga Jum’at, Warda hampir selalu hadir di kantor. Ia hanya tidak berada di tempat jika ada perjalanan dinas luar daerah yang tak bisa ditinggalkan.
Intensitas kerja politisi Partai Golkar itu makin terlihat pada masa pembahasan APBD, fase krusial yang menuntut energi dan fokus tinggi.
“Ibu dari pagi kadang sampai malam rapatnya, apalagi sekarang pembahasan anggaran. Beliau pimpin langsung rapat,” ujar salah satu staf sekretariat DPRD Morut.
Baca Juga: Ketua DPRD Morut Pimpin Rapat Penyesuaian Agenda DPRD dan Pemda
Ketekunan Warda dari pagi hingga malam, dari rumah hingga ruang rapat, menunjukkan kepemimpinan yang bukan hanya hadir, tetapi bekerja nyata.
Dedikasi itulah yang membuat ritme kerja DPRD Morut semakin rapi dan progres perbaikan terus berjalan seperti sekarang ini. (*)





