Selamat, Pemerintah Tetapkan 24 Lokasi di Poso sebagai Warisan Geologi Nasional

Pemerintah Tetapkan 24 Lokasi di Poso sebagai Warisan Geologi Nasional
Kadis ESDM Sulteng, Ajenkris (kedua dari kanan) saat menerima SK penetapan 24 lokasi di Kabupaten Poso sebagai warisan geologi, pada Selasa (16/9/2024) di Jakarta. Foto latar: Gua di Tentena, di Kabupaten Poso.

JAKARTA – Ini kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Poso. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI menetapkan Poso sebagai kabupaten warisan geologi atau geoheritage.

Penetapan itu tertuang dalam surat keputusan yang diterima Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah, Ajenkris.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Poso Semakin Aman, Warga Rasakan Kedamaian Berkat Kehadiran Satgas Madago Raya

“Kami telah menerima keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No. 265.K/GL.01/MEM.G/2025 tentang penetapan warisan geologi (Geoheritage) di Kabupaten Poso pada Selasa 16 September di Badan Geologi Kementerian ESDM Jakarta,” kata Kadis ESDM Sulteng, Ajenkris, Jum’at 19 September 2025 di Jakarta.

Menurutnya, Kabupaten Poso memiliki warisan geologi yang memenuhi kriteria untuk di lindungi, dilestarikan dan di manfaatkan sebagai objek penelitian, pendidikan kebumian, dan geowisata.

Baca Juga: Minggu Pagi 17 Agustus, Poso Kembali Diguncang Gempa

Ada 24 titik atau lokasi di Kabupaten Poso, kini ditetapkan menjadi warisan geologi nasional, yaitu:

  1. Mata Air Panas Pantangolemba; berlokasi di Desa Pantangolemba, Kecamatan Poso Pesisir Selatan.
  2. Hipostratotipe Formasi Puna Tangkura; berlokasi di Desa Tangkura, Kecamatan Poso Pesisir Selatan.
  3. Sinklin Pandiri; berlokasi di Desa Pandiri, Kecamatan Lage.
  4. ⁠Endapan Debris Tampemadoro; berlokasi di Desa Tampemadoro, Kecamatan Lage.
  5. ⁠Sekis Hijau Panjoka; berlokasi di Desa Panjoka, Kecamatan Pamona Utara.
  6. ⁠Batugamping Gneiss Panjoka; berlokasi di Desa Panjoka, Kecamatan Pamona Utara.
  7. ⁠Batugamping Malihan Wawondoda Sawidago; berlokasi di Kelurahan Sawidago, Kecamatan Pamona Utara.
  8. ⁠Ketidakselarasan Petirodongi, berlokasi di Kelurahan Petirodongi, Kecamatan Pamona Utara.
  9. ⁠Conical Hilss Posunga; berlokasi di Kelurahan Pamona, Kecamatan Pamona Pusalemba.
  10. ⁠Gua Latea; berlokasi di Kelurahan Tentena, Kecamatan Pamona Pusalemba.
  11. ⁠Endapan Danau Poso Ceruk Tangkaboba, berlokasi di Kelurahan Sangele, Kecamatan Pamona Pusalemba.
  12. ⁠Batugamping Formasi Poso Gua Pamona, berlokasi di kelurahan Pamona, Kecamatan Pamona Pusalemba.
  13. ⁠Travertine Saluopa, berlokasi di Desa Wera, Kecamatan Pamona Pusalemba.
  14. ⁠Zeolit Pompangeo Taripa, berlokasi di Desa Taripa, Kecamatan Pamona Timur.
  15. ⁠Foliasi Taripa, berlokasi di Desa Taripa, Kecamatan Pamona Timur.
  16. ⁠Filit Pompangeo Matialemba, berlokasi di Desa Matialemba, Kecamatan Pamona Timur.
  17. ⁠Gua Korobono, berlokasi di Desa Tindoli, Kecamatan Pamona Tenggara.
  18. ⁠Air Terjun Kandela, berlokasi di Desa Tindoli, Kecamatan Pamona Tenggara.
  19. ⁠Triangular Facet Padamarari, berlokasi di Desa Taipa, Kecamatan Pamona Barat.
  20. ⁠Hipostratotipe Formasi Latimojong Bomba, berlokasi di Desa Bomba, Kecamatan Lore Selatan.
  21. ⁠Intrusi Diorit Bomba, berlokasi di Desa Bomba, Kecamatan Lore Selatan.
  22. ⁠Sungai Purba Malei Badangkala, berlokasi di Desa Badangkala, Kecamatan Lore Selatan.
  23. ⁠Granodiorit Air Terjun Betaua, berlokasi di Desa Kolori, Kecamatan Lore Barat.
  24. ⁠Mata Air Panas Lengkeka, berlokasi di Desa Lengkeka, Kecamatan Lore Barat.

Baca Juga: Bertemu Kemendagri, Ketua DPRD Morut Komitmen Kawal Penggunaan TKD

“Penetapan warisan geologi Kabupaten Poso dapat dijadikan acuan dalam arahan pemanfaatan ruang wilayah daerah, provinsi, kabupaten dan kota serta dapat digunakan sebagai dasar pengembangan geopark,” tutup Ajenkris. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *