PALU – Anggota Dewan Nasional Walhi, Dedi Askary, terus menyoroti keberadaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.
Yang terbaru, Dedi mendesak Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, agar segera bertindak tegas terkait dugaan maraknya aktivitas PETI di Kecamatan Lambunu, Taopa, dan Moutong.
Sebagai informasi, PETI kembali beraktivitas di Desa Karya Mandiri, Lambunu, Taopa Utara, Gio Barat, dan Desa Lobu, Kabupaten Parigi Moutong.
Baca Juga: APH di Sulteng ‘Kalah’ Hadapi PETI Parigi Moutong
Dedi yang juga pendiri sekaligus Direktur Eksekutif pertama LPS-HAM Sulteng, meminta agar Gubernur Anwar Hafid memberi perhatian serius dengan maraknya PETI di Moutong, Taopa, dan Lambunu.
“Harapan masyarakat, gubernur bisa menghentikan aktivitas ilegal ini karena sangat merugikan lingkungan dan masa depan daerah,” Dedi mengingatkan orang nomor satu Sulteng itu, dihubungi media Selasa (2/12/2025) malam.
Menurut Dedi, PETI telah merusak ekosistem hutan, merubah bentang alam, serta meningkatkan risiko bencana di Parigi Moutong.
Baca Juga: PETI Taopa Seperti Beranak Pinang, Siapa yang Backing?
Ia mencontohkan banjir dan longsor yang melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh, yang menelan banyak korban.
“Apakah harus menunggu bencana baru kita sadar? Ini harus dicegah sejak dini,” desaknya kepada Gubernur Anwar Hafid bertindak.
KERUGIAN BESAR AKIBAT PETI
Dedi menegaskan, pembiaran terhadap
PETI akan menimbulkan dampak serius, antara lain:
• Kerusakan lingkungan: hutan rusak, sungai tercemar, ekosistem hilang.
• Kerugian negara: tidak ada pajak dan royalti.
• Konflik sosial: antara masyarakat lokal dan pendatang, serta antara penambang ilegal dan pemilik lahan.
• Citra buruk APH: menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
Baca Juga: PETI di Gio Barat Terhenti, Muncul di Taopa Utara
Untuk itu, ia merekomendasi beberapa solusi. Ia mendorong pemerintah dan APH untuk:
• Meningkatkan sumber daya dan sarana pengawasan.
• Melakukan penegakan hukum tegas tanpa pandang bulu.
• Memperkuat koordinasi antarinstansi.
• Memberdayakan masyarakat untuk ikut mengawasi PETI.
• Menjamin proses hukum yang transparan dan akuntabel.
“Mestinya sudah dilakukan tindakan. Apa susahnya sih memanggil dan periksa orang-orang itu? Panggil dan periksa para saksi. Tapi hal itu tidak dilakukan, kenapa?” tegas Dedi.
Baca Juga: Tangkap Cukong PETI di Moutong, 15 Unit Alat Berat Terdeteksi Beroperasi
Ia mengatakan, orang-orang yang menjadikan status, posisi, jabatan sebagai alat pengumpul rente, apapun risikonya itu soal nanti.
Namun yang selalu terlupakan oleh orang-orang itu, yaitu tentang amarah atau murkah alam.
“Dan murkah Allah, tidak dalam hitungan menit biasanya alam dan Allah itu bisa ambil paksa apa yang mereka miliki,” katanya.
Mantan Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulteng ini menambahkan, Tuhan akan memberikan peringatan dengan cara-cara seperti sekarang bencana yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.
“Bisa dilihat apa yang alam dan Allah pertontonkan apa yg terjadi di Sumatera sekarang,” ujar Dedi.
Baca Juga: PETI Sungai Taopa Terus Diawasi, Gakkumhut akan Periksa Pemilik Lahan
Mantan Deputi Direktur Walhi Sulteng ini menekankan, diperlukan komitmen dan tindakan nyata dari semua pihak pemerintah pusat dan daerah, APH, serta masyarakat untuk mengakhiri aktivitas ilegal ini.
Dedi Askary menegaskan, diperlukan komitmen nyata seluruh pihak untuk menghentikan PETI dan menyelamatkan lingkungan Parigi Moutong.
“Kekayaan alam Parigi Moutong harus dinikmati secara berkelanjutan oleh masyarakat, bukan dikuasai segelintir orang melalui aktivitas ilegal,” tutupnya. (*)





